FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus fokus untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak atau belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) dengan terus mengusulkan penambahan kuota blangko e-KTP ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dan Perhatian Pemerintah daerah Kabupaten Konawe, Sesuai Instruksi Pejabat (Pj) Dr. H. Harmin Ramba SE,.MM., terhadap perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mengingat, e-KTP menjadi salah satu syarat bagi setiap Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun untuk dapat menggunakan hak suaranya.

"Kita terus mengusulkan penambahan kuota blangko e-KTP ke pusat, apalagi menjelang Pemilu seperti saat ini. Walaupun sebenarnya, permintaan blangko e-KTP itu memang kita selalu kita lakukan secara rutin," ucap PLT, Kepala Disdukcapil Kabupaten Konawe, Muh. Akbar, SP, M.Si, kepada Media Faktanews.Online  Kamis (13/6/2024).

Ditanya terkait berapa banyak jumlah blangko e-KTP yang diusulkan Pemerintah Daerah Melalui PLT Kadis Dukcapil Konawe, Muh Akbar, SP, M.Si, mengatakan jika pihaknya telah mengusulkan penambahan blangko e-KTP sebanyak mungkin.di Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Jakarta, pada hari Rabu, 12 Juni 2024

"Iya Saat ini Kita usulkan sebanyak mungkin, agar semakin banyak yang bisa terakomodir," ujarnya.

Lantas, berapa banyak jumlah blangko e-KTP yang diterima Disdukcapil Konawe dari Pemerintah Pusat ? Akbar, Sapaan akrabnya menjelaskan jika jumlah blanko yang diterima Saat ini tidak sama atau jauh lebih besar jumlahnya dari Permintaan kemarin, Ya Alhamdulillah sekitar delapan ribu blangko.

"Jumlah blangko e-KTP yang kita terima dari Pak Dirjen Dukcapil melalui Direktur Pencatatan Kependudukan Kemendagri RI Jakarta Pada Rabu,Tanggal 12 Juni 2024,

Diterangkan Akbar, tentu saja jumlah itu seringkali masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Konawe akan blanko e-KTP.

"Karena yang mengurus KTP itu kan bukan hanya yang baru menginjak usia 17 tahun, tetapi juga yang KTP nya rusak, hilang, pindah alamat, dan lain-lain," terangnya.

Oleh sebab itu, sambung Akbar, pihaknya menjelaskan sesuai informasi dari Staf Dukcapil, kalau di tahun kemarin Pak, harus menggunakan stok blanko e-KTP yang ada secara maksimal. Salah satunya dengan menerapkan sistem skala prioritas, yakni dengan memprioritaskan masyarakat yang baru menginjak usia 17 tahun.

Dijelaskan Akbar, pihaknya juga dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Konawe terkait masyarakat yang masuk ke dalam data pemilih. Khususnya kepada para pemilih baru, yakni masyarakat Kabupaten Konawe atau Kota Padi yang baru menginjak usia 17 tahun.

"Sebagai bentuk dukungan kita, Disdukcapil Kabupaten Konawe, dibawah Komando saya selaku PLT Kadis Dukcapil Kabupaten Konawe, insya Allah akan rutin
ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data terhadap siswa yang berusia 17 tahun untuk bisa mendapatkan e-KTP karena nantinya mereka juga berhak untuk ikut memilih dalam Pemilu (2024)," ungkapnya.

Untuk diketahui Bulan Agustus nanti dalam program MERDEKA KTPKU Disdukcapil akan menyediakan lagi 2000 keping BLANKO KTP dan akan mengajukan permintaan ke Dirjen DIKCAPIL (Ql)