Faktanews.online, Konawe – Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ambruk/longsor. Hal itu disampaikan Madan Rabu (13/9/2023).
Ramadan Sekjen Lidik Krimsus RI mengungkapkan, ambruknya bendungan Ameroro merupakan kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak PPK sehingga pekerjaan tersebut diduga gagal konstruksi dan ambruk.Proyek tersebut dikerjakan oleh PT.Wijaya Karya, Tbk
Bendungan Ameroro mulai dikerjakan pada Desember 2020 lalu, dengan biaya APBN sebesar Rp1,6 triliun dan rencananya tahun ini akan diresmikan.
Bendungan Ameroro memiliki kapasitas tampung 98,81 juta m3 diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan air baku sebesar 0,51 m3/detik. Akibat peristiwa ini, Lidik Krimsus menduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
Bendungan Ameroro dikerjakan sejak tahun 2020 lalu melalui kementrian PUPR dan masuk dalam program Proyek Staregi Nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Targetnya rampung akhir tahun 2023 dan akan di resmikan oleh presiden sendiri.
“Ambruknya bendungan Ameroro kami duga gagal konstruksi. Dasar bangunan tidak kuat. LSM LIDIK KRIMSUS meminta KPK, Kejati dan pihak hukum lainnya harus bergerak untuk segera membentuk tim, karena kemungkinan besar proyek tersebut sarat tindakan korupsi," Kata Madan pada awak media.
(JRH)
Posting Komentar