Faktanews.online, Konawe – Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ambruk/longsor. Hal itu disampaikan Madan Rabu (13/9/2023).


Ramadan Sekjen Lidik Krimsus RI mengungkapkan, ambruknya bendungan Ameroro merupakan kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak PPK sehingga pekerjaan tersebut diduga gagal konstruksi dan ambruk.Proyek tersebut dikerjakan oleh PT.Wijaya Karya, Tbk


Bendungan Ameroro mulai dikerjakan pada Desember 2020 lalu, dengan biaya APBN sebesar Rp1,6 triliun dan rencananya tahun ini akan diresmikan. 


Bendungan Ameroro memiliki kapasitas tampung 98,81 juta m3  diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan air baku sebesar 0,51 m3/detik. Akibat peristiwa ini, Lidik Krimsus menduga telah terjadi   tindak pidana korupsi. 


Bendungan Ameroro  dikerjakan sejak tahun 2020 lalu melalui kementrian PUPR dan masuk dalam program Proyek Staregi Nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Targetnya rampung akhir tahun 2023 dan akan di resmikan oleh presiden sendiri. 


“Ambruknya bendungan Ameroro kami duga gagal konstruksi. Dasar bangunan  tidak kuat. LSM LIDIK KRIMSUS meminta KPK, Kejati dan pihak hukum lainnya harus bergerak untuk segera  membentuk tim, karena  kemungkinan besar  proyek tersebut sarat tindakan korupsi," Kata Madan pada awak media. 


(JRH)