Faktanews.online,Sidrap--Seorang pria asal Dusun I Lokabatue, Desa Kalosi, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap menjadi korban pemarangan.
Akibat pemarangan tersebut, jari korban terputus.
Bukan cuma itu, korban juga mengalami luka robek pada paha kanan, betis, lengan sebelah kiri, dan pergelangan kaki kanan.
Saat ini, korban masih berada di RS Nene Mallomo untuk menjalani perawatan
Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bachri melalui Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue, AIPDA Muh Amdas, membenarkan insiden yang mengakibatkan korban tersebut terluka parah.
Menurutnya, tersangka inisial AA berusia 43 tahun asal Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, sudah diamankan berikut parang yang digunakan.
Tersangka kini dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Dua Pitue, Sidrap.
Disampaikan, peristiwa itu berawal saat tersangka menemukan istrinya duduk bersama-sama dengan korban di sebuah lokasi di Jl pekuburan Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Kemungkinan tersangka diselimuti amarah dan cemburu, apalagi sebelumnya, tersangka sudah sebulan mencari istrinya yang minggat dari rumah. (*)
Posting Komentar