FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Hari ini tanggal 03 Juni 2024 Jabatan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe mengalami pergantian dari Pejabat lama yaitu Bapak Drs Dema Banda M.si, kepada Pejabat Pelaksana Tugas yaitu yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di ruang Kerja Pejabat Bupati Konawe

Dalam acara Sertijab tersebut dihadiri pejabat eselon di OPD Disdukcapil Konawe. Seperti diketahui bersama bahwa Drs Dema Banda M.si, memasuki masa pensiun per tanggal 30 Juni 2024, sehingga Pejabat Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM.,melalui Surat Perintah Nomor B.800.1.3/65/Mutasi/V/BKPSDM 2024 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe kepada Asisten Dua Setdakab Muh.Akbar,SP. M.Si sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe

“Terimakasih teman-teman semua di dukcapil atas kerjasamanya selama  saya memimpin OPD ini hingga saya memasuki masa pensiun per tanggal 30 Juni  2024, saya mohon maaf apabila ada salah dan khilaf kepada teman-teman dan berharap agar tali silaturahim diantara kita tetap terjalin meskipun saya sudah tidak di Capil ” demikian kata Drs Dema Banda M.si, Saat diwawancarai pada saat usai serah terima jabatan dalam kesempatan tersebut.

Pada acara tersebut Bapak Muh.Akbar,SP. M.Si sebagai Plt. Kepala Dinas  mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Bapak Drs Dema Banda M.si, dalam memimpin Dukcapil selama Dua tahun lebih, selanjutnya selamat memasuki masa purna tugas. “Saya harapkan teman-teman Dukcapil tetap semangat untuk terus meningkatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat meskipun saya tidak tiap hari berada di capil mengingat tupoksi utama saya sebagai Asisten II” demikian ditambahkan oleh Bapak Muh.Akbar,SP. M.Si pada pisah sambut acara sertijab tersebut.