FAKTANEWS.ONLINE,KONAWE-- Bawaslu Konawe menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan untuk Masyarakat Pinggiran dan Marginal, dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Acara berlangsung di Hotel Nugraha Kecamatan Unaaha, pada Sabtu 22 Juni 2024, dimulai pukul 08.00 WITA. ini dihadiri oleh Seluruh Ketua dan Anggota Panwascam Se Kabupaten Konawe.
Ketua Bawaslu, Abuldan AMK, menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah. dalam pernyataannya, Abuldan menyampaikan, "Kegiatan ini ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar mereka paham dengan tahapan pemilu karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya pemilu di setiap tahapan."
Bawaslu Konawe berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.
Lanjut" Abuldan juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut selain itu, kesenjangan informasi yang mungkin dialami oleh sebagian Masyarakat dapat terpecahkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang mencerminkan keberagaman masyarakat, dalam turut serta kegiatan acara ini. Tidak ketinggalan, Toko masyarakat juga ikut meramaikan kegiatan ini.
Keberagaman latar belakang peserta menjadi potensi besar dalam mendukung upaya meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilu, dan meneguhkan semangat demokrasi di tingkat lokal.
Pemateri dalam acara ini adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe,
Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024.
Peserta diajak untuk secara proaktif memeriksa apakah wilayah sekitar rumah mereka sudah terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, kata Abuldan, mereka diharapkan dapat memberikan informasi kepada Bawaslu mengenai kegiatan masyarakat di lingkungan sekitarnya, sehingga Bawaslu dapat lebih memahami dinamika lokal yang mungkin berpengaruh pada proses Pemilu.
Para peserta juga didorong untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka.
Dengan demikian, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu.
Selain itu, peserta diharapkan dapat mendeteksi dan melaporkan informasi terkait dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial agar lingkungan sosial terjaga polarisasi yang dapat memengaruhi proses Pemilu secara negatif. Harapanya, dapat tercipta Pemilu yang lebih transparan, adil, dan demokratis, serta memberikan ruang bagi setiap suara dapat didengar dan dihargai.
Ketua Bawaslu Abuldan' menyampaikan bahwa, Masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawasi proses Pemilu, Kehadiran mereka tidak hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi hak suara setiap warga negara.
Selain itu, Abuldan" menambahkan, "Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu memiliki dampak yang sangat besar dalam memastikan proses berjalan adil dan bersih. Keterlibatan komunitas dari segala lapisan masyarakat, termasuk yang berada di pinggiran, menjadi kunci utama untuk menjaga integritas demokrasi kita.
Sosialisasi ini diharapkan bukan hanya memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang diskusi antara Bawaslu dan masyarakat Konawe, Hal ini bertujuan untuk saling bertukar pandangan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu mendatang.
Bawaslu Kabupaten Konawe berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas Pemilu. olehnya itu setiap suara warga negara diharapkan dapat terwujud secara adil dan demokratis, menciptakan suatu proses Pemilu yang transparan dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi, Ketua Panwaslu Kecamatan menugaskan Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) dan Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Se Kabupaten Konawe.(Ql)
Posting Komentar