FAKTANEWS.ONLINE,KONAWE-- Untuk mendorong peningkatan bagi pelaku UMKM, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara ( Sultra ) gelar sosialisasi pelayanan perseroang perorangan yang bertempat di Hotel Sri Wijaya Tuoy,

Kegiatan  sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan ini dibuka oleh Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi tenggara, Tahir dan di Hadiri Oleh Kepala dinas perindustrian perdagangan dan Koperasi,(Perindagkop) Kamar Dagang Industri (Kadin) Konawe juga 37 peserta pelaku UMKM di kabupaten konawe,. Rabu (8/5/2024)

 “Kepala Sub Bidang Pelayanan administrasi dan umum, Kanwil Kemenkumham provinsi Sulawesi tenggara, Ardi Rahman, menjelaskan Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Perseroan Perorangan adalah bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Sultra,  selalu Sebagai Pendorong Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”. 

“UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi. Hal ini dikarenakan tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi dan kebutuhan modal investasinya yang kecil, UMKM bisa dengan fleksibel menyesuaikan dan menjawab kondisi pasar yang terus berubah, sehingga Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI mengakomodir pelaku UMKM menjadi entitas hukum yang mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh 1 (satu) orang saja serta memiliki modal yang kecil.” ujar Ardi Rahman pada sambutannya. 

Ardi Sapaan akrabnya menambahkan dengan pelaku UMKM yang telah menjadi entitas hukum Perseroan Perorangan diharapkan perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya turut serta memberikan akses yang mudah untuk memperoleh pembiayaan modal usaha sehingga Perseroan Perseorangan dapat meningkat bahkan menjadi Perseroan Terbatas.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong peningkatan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Sulawesi tenggara dan khususnya di kabupaten konawe, tutup Ardi Rahman

Kanwil Kemenkumham Sulawesi tenggara juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Konawe atas kepeduliannya terhadap perkembangan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM. 

Ditempat yang sama Ketua Kamar dagang industri (Kadin) kabupaten Konawe yang diwakili oleh Epri anita lasahari S.Hut (Wakil ketua umum bidang pemberdayaan perempuan kadin konawe)

Epri anita lasahari S.Hut, mengatakan" ya Alhamdulillah saya hadir di tempat ini mewakili Kadin Konawe karena beliau lagi di luar daerah, saya berharap dengan adanya kegiatan ini banyak pelaku UMKM diluar sana yang belum memiliki Nomor induk berusaha (NIB) bisa mendaftarkan diri atau yang belum punya PT perorangan bisa langsung daftar atau jika dengan alasan Lokasinya yang jauh kekantor Kantor kanwil kemenkumham provinsi Sulawesi tenggara bisa datang langsung ke kantor Kadin Konawe, Karena kita juga bisa membantu membuatkan NIB atau PT perorangan, dan tentunya itu semua Gratis 

"Serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemda untuk peningkatan perlindungan" jelasnya.

Lanjut" Epri anita lasahari S.Hut yang juga menjadi Wakil ketua umum bidang pemberdayaan perempuan Kadin kabupaten Konawe, menjelaskan bahwa Kegiatan sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman seluruh Pemangku Kepentingan lain terkait manfaat pendaftaran Merek Kolektif bagi UMKM.

tak lupa ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dari Kemenkumham terhadap Kabupaten Konawe. Menurutnya itu semua dapat terjadi karena kerja sama dari semua unsur baik pemerintahan maupun UMKM.

"Dengan para pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum sehingga merek tersebut menjadi identitas agar tidak ditiru orang lain, dan dengan program ini kami mendorong IKM bisa lebih sejahtera," tandasnya.

Dia juga berharap Konawe atau Kota Padi ini bisa terus meningkatkan HAKI-nya dan menjadi percontohan di Konawe.

Masih di Tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi, H MUH NUR Skm saat di minta wawancara terkait Sosialisasi Pelayanan perseroan perseorangan dan pelaporan ia mengatakan jangan wawancara saya" silahkan sama Kabid industri saja' 

Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi' pun terkesan terburu-buru yang enggan diwawancarai Awak Media tanpa basa basi meninggalkan Hotel Sri Rahayu.

"Padahal Sebelum acara berakhir saya sudah menyampaikan ingin wawancara sebentar sekitar 2-3 menit. Katanya Kadis Perindagkop sebentar ya nanti sesi istirahat, saat waktu sesi istirahat tiba kami meminta waktunya namun kami dicuekin,

Apa mungkin H MUH NUR Skm. Selaku Kadis Perindagkop alergi dengan wartawan, kan belum tentu juga semua wartawan itu konfirmasi untuk hal yang negative, apalagi saya ingin menemui dan bertanya soal yang positif", 

Kemudian kami mencoba wawancara dengan Kabid Industri Dinas Perindagkop Konawe, Yusniatin S.Si, Saat sesi istirahat, namun alangkah kagetnya kami mendapatkan jawaban dengan nada Sinis, 

Yusniatin S.Si, memberikan jawaban" Maaf saya buru buru kalau mau wawancara silahkan datang ke kantor dengan wajah tak senang kehadiran Wartawan.

Kedua Pejabat publik, Kadis Perindagkop H Muh nur skm dan Kabid Industri Yusniatin S.Si, sama sekali tidak mencerminkan seorang Pejabat publik lingkup pemerintah kabupaten Konawe, 

Pasalnya, Kadis Perindagkop yang juga pejabat publik tersebut sudah yang kesekian kalinya Saat ingin diwawancarai Media Faktanews selalu bersikap Sombong dan terkesan setiap kegiatan Perindagkop tidak boleh diketahui Publik untuk mendapatkan informasi yang kata lain sengaja menghalangi tugas wartawan dalam memperoleh informasi.

Kami berharap Pj Bupati Konawe dapat mengevaluasi kinerja Kadis Perindagkop dan Kabid industri Perindagkop

Untuk diketahui Kegiatan sosialisasi kali ini menghadirkan 3 narasumber yaitu, Fahrul Rozi dari instansi Kp2KP, Epri Anita Kadin Konawe, dan H MUH NUR Skm. Kadis Perindagkop.serta beberapa stakeholder dan peserta yang hadir dalam mengikuti pelaksanaan sosialisasi (Ql)