FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Sejumlah warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan merasah resah akibat munculnya sejumlah game judi online.

Pasalnya, selain orang dewasa. Banyak anak-anak juga kecanduan game slot judi online yang menawarkan sejumlah keuntungan dari game berbagai karakter.

Bahkan banyak bermunculan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah lain akibat game tersebut.

Masna warga Sidrap berharap kepada aparat kepolisian menindak tegas para pelaku atau bandar yang memperjual belikan chip untuk slot judi online.

"Ini harus dihentikan. Kalau tidak banyak anak-anak yang kecanduan game slot berbagai karakter hingga bisa muncul kasus kejahatan lainnya," ujarnya, Sabtu, 19 Mei 2024.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Kombes Dani Kustoni mengingatkan setiap pelaku judi online, baik bandar/penyelenggara maupun pemainnya, bisa dikenakan sanksi pidana.

Dani mengatakan, perjudian juga berdampak ke orang lain serta bisa membuat pemainnya kecanduan. 

"Nah tentunya ketika sudah kecanduan kemudian secara finansial atau perekonomian, kekuangan habis, ini juga berdampak pada stres, cemas, dan bahkan bisa melakukan tindak pidana atau tindak kriminal lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan sudah total 866 tersangka kasus judi online yang ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023. 

Rinciannya, sepanjang 2022 terdapat 760 tersangka ditangkap. Sedangkan sepanjang 2023 sejak awal tahun hingga 30 Agustus kemarin sudah ditangkap 106 tersangka. (fers)