FAKTANEWS.ONLINE,PURWAKARTA-- Terkait dengan adanya pemeriksaan 11 kepala desa  terkait penyelewengan dana desa dan dugaan gratifikasi mobil mewah yang sekarang di sita oleh pihak Kejari Purwakarta DPC REPDEM Purwakarta mendukung penuh kejaksaan negeri Purwakarta untuk menegakan supermasi Hukum di kabupaten Purwakarta .

 Saat di temuai awak media ketua DPC REPDEM Purwakarta Asep Yadi Rudiana Pria yang sering di sapa Asep Bentar mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh kepada kejaksaan negeri Purwakarta untuk menegakan supermasi hukum di kabupaten Purwakarta .

Asep mengatakan saya akan mengawal proses penegakan hukum terkait 2 (dua) permasalahan Hukum yang sekarang lagi di proses oleh pihak kejaksaan Negeri Purwakarta yaitu terkait pemeriksaan kepada 11 kepala desa atas dugaan penyalah gunaan dana desa  yang sekarang lagi di proses dan saya akan mengawal perkara tersebut sampai ke inspektorat supaya para kepala desa tidak sewenang - wenang menyalah gunakan uang dana desa yang sipat swakelola   

Kemudian saya juga akan mengawal proses dugaan gratifikasi mobil mewah yang sekarang lagi di sita oleh pihak kejaksaan Purwakarta" Pungkasnya "(RK)