FAKTANEWS.ONLINE,BEKASI - Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024 disambut dengan berbagai aksi dari serikat pekerja di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Perusahaan PT. PRINTEC PERKASA 2 yang diwakili oleh Persatuan Karyawan GSPMII (Gabungan Serikat Pekerja Manufacturing Indonesia Independen) turut menyuarakan aspirasi buruh dalam menyambut hari penting ini pada Rabu (1/5/24).

Saat dikonfirmasi awak media dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua PUK GSPMII PT. PRINTEC PERKASA 2, Meryanto, S.H para pekerja menuntut agar Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja segera dicabut dan dikembalikan ke Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas dampak negatif dari Undang-undang Cipta Kerja, termasuk sistem upah murah, kerja kontrak, kerja outsourcing, dan kerja magang.

"Kami menolak sistem upah murah yang merugikan para pekerja dengan memberikan upah di bawah standar hidup layak, serta menuntut agar sistem kerja kontrak yang tidak menjamin kepastian kerja bagi para pekerja segera dihentikan," ujar pernyataan dari Ketua Meryanto, S.H, PUK GSPMII PT. PRINTEC PERKASA 2.


Selain itu, mereka juga menolak sistem kerja outsourcing yang seringkali menyebabkan penurunan kesejahteraan para pekerja dan sistem kerja magang yang kerap dieksploitasi oleh perusahaan untuk mempekerjakan pekerja dengan upah rendah.

Dalam menyambut Hari Buruh Internasional, PUK GSPMII PT. PRINTEC PERKASA 2 mengajak seluruh pekerja untuk bersatu dalam memperjuangkan hak-haknya dan menuntut perlindungan yang lebih baik dari pemerintah dan perusahaan. Mereka menegaskan bahwa buruh adalah tulang punggung pembangunan negara dan perlu diakui serta dihargai atas kontribusinya.

"Dengan semangat solidaritas dan kebersamaan, kami akan terus bersuara untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai pekerja yang pantas mendapatkan perlindungan dan penghargaan," tambah Saiful Anwar, S.H perwakilan pengurus dari PUK GSPMII PT. PRINTEC PERKASA 2.

Di tengah pandemi yang masih berlangsung, para pekerja di berbagai sektor diharapkan tetap mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan serta keselamatan dalam menjalankan tugas mereka. PUK GSPMII PT. PRINTEC PERKASA 2 juga menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi buruh selama pandemi ini.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Buruh Internasional, PUK GSPMII PT. PRINTEC PERKASA 2 juga mengadakan berbagai kegiatan solidaritas dan sosial untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama pekerja. Mereka berharap bahwa dengan bersatu, para pekerja dapat mencapai perubahan yang lebih baik untuk masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.

Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, PUK GSPMII PT. PRINTEC PERKASA 2 siap melangkah maju dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja dan mengadvokasi perubahan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh. Mereka berkomitmen untuk terus berjuang demi terwujudnya lingkungan kerja yang adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di PT. PRINTEC PERKASA 2 serta seluruh Indonesia.


Kepala Biro Pers fakta news  Bekasi Raya : Haris Pranatha, Hum