FAKTANEWS.ONLINE,SIDRAP--Personil Polsek Panca Lautang, Polres Sidrap,yang dipimpin langsung Kapolsek Panca Lautang AKP Supiadi Ummareng terjun langsung bersama warga dan tim pemadam kebakaran dari Pemda Sidrap berjibaku memadamkan api yang membakar Penggilingan Beras milik H.Muis yang berlokasi di Desa Corawali, Kec.Panca Lautang, Kabupaten sidrap 17/5/2024.


Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah S.I.K melalui Kapolsek Panca Lautang AKP Supiadi Ummareng mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 Wita 

Adapaun Kronologis kejadian : Sebelumnya Saksi Atas nama LAMANTONG,AKBAR dan TADDI yang berada disekitar  Pabrik Melihat ada Percikan Api  pada tempat kompresor didalam pabrik setelah itu  api  cepat menyebar dengan cepat keatap sehingga saksi kewalahan memadamkan api dan berusaha untuk memanggil warga sekitar

Kemudian sekitar pukul 03.00 wita 4 unit pemadam kebakaran tiba dilokasi dan  Api baru berhasil dipadamkan dan dibantu oleh masyarakat sekitar hingga pukul 04.30 wita

Akibat kejadian tersebut H.Muis  mengalami kerugian yang ditaksir ± Rp. 1.500.000.000,  ( satu milyar lima ratus juta rupiah )

" Diduga Penggilingan Beras Yang dikelola Oleh H MUIS tdk memiliki alat  pamadam Api" Tutup Kapolsek. (Fers)