FAKTANEWS.ONLINE,SIDRAP--Personil Polsek Panca Lautang, Polres Sidrap,yang dipimpin langsung Kapolsek Panca Lautang AKP Supiadi Ummareng terjun langsung bersama warga dan tim pemadam kebakaran dari Pemda Sidrap berjibaku memadamkan api yang membakar Penggilingan Beras milik H.Muis yang berlokasi di Desa Corawali, Kec.Panca Lautang, Kabupaten sidrap 17/5/2024.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah S.I.K melalui Kapolsek Panca Lautang AKP Supiadi Ummareng mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 Wita
Adapaun Kronologis kejadian : Sebelumnya Saksi Atas nama LAMANTONG,AKBAR dan TADDI yang berada disekitar Pabrik Melihat ada Percikan Api pada tempat kompresor didalam pabrik setelah itu api cepat menyebar dengan cepat keatap sehingga saksi kewalahan memadamkan api dan berusaha untuk memanggil warga sekitar
Kemudian sekitar pukul 03.00 wita 4 unit pemadam kebakaran tiba dilokasi dan Api baru berhasil dipadamkan dan dibantu oleh masyarakat sekitar hingga pukul 04.30 wita
Akibat kejadian tersebut H.Muis mengalami kerugian yang ditaksir ± Rp. 1.500.000.000, ( satu milyar lima ratus juta rupiah )
" Diduga Penggilingan Beras Yang dikelola Oleh H MUIS tdk memiliki alat pamadam Api" Tutup Kapolsek. (Fers)
Posting Komentar