FAKTANEWS.ONLINE,KONAWE—Jurnalis sebagai pilar ke empat demokrasi negara, mempuyai peran sangat penting bagi bangsa Indonesia, Namun hal ini terkadang tidak dimengerti oleh segelintir (Oknum) orang sebagai pejabat pemerintahan, terhadap Jurnalis / Wartawan.

Padahal Pemerintah yang baik adalah Pemerintah yang siap melayani masyarakat dan dapat memberikan informasi yang baik. Namun hal ini tidak berlaku di salah satu Kadis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konaw Propinsi Sultra.

Hal itu terbukti ketika beberapa kali awak media yang hendak melakukan konfirmasi terhadap kepala dinas Perindagkop dan kabid Industri kabupaten Konawe saat Kanwil Kemenkumham adakan sosialisasi di Hotel Sri Rahayu Tuoy,Rabu 8/5/2024.

Yang lebih mirisnya lagi, Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi, H MUH NUR S.Km saat di minta wawancara terkait Sosialisasi Pelayanan perseroan perseorangan dan pelaporan ia mengatakan jangan wawancara saya" silahkan sama Kabid industri saja'

Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi' pun terkesan terburu-buru yang enggan diwawancarai Awak Media tanpa basa basi meninggalkan Hotel Sri Rahayu.

Sebelum acara berakhir Wartawan media faktanews.online sudah menyampaikan prihal wawancara sebentar sekitar 2-3 menit. " Kadis Perindagkop sebentar ya nanti sesi istirahat " Ucapnya,

Saat waktu sesi istirahat tiba Jurnalis media ini menemui dan meminta waktunya namun kami dicuekin dan memperlihatkn sikap tidak bersahabat.

Apa mungkin H MUH NUR Skm. Selaku Kadis Perindagkop alergi dengan wartawan, kan belum tentu juga semua wartawan itu konfirmasi untuk hal yang negative, apalagi saya ingin menemui dan bertanya soal yang positif",

Kemudian Wartawan mencoba mewawancarai Kabid Industri Dinas Perindagkop Konawe, Yusniatin S.Si, Saat sesi istirahat, namun alangkah kagetnya kami mendapatkan jawaban dengan nada Sinis,

Yusniatin S.Si, memberikan jawaban" Maaf saya buru buru kalau mau wawancara silahkan datang ke kantor dengan wajah tak senang kehadiran Wartawan.

Kedua Pejabat publik, Kadis Perindagkop H Muh Nur S.Km dan Kabid Industri Yusniatin S.Si, sama sekali tidak mencerminkan seorang Pejabat publik lingkup pemerintah kabupaten Konawe,

Pasalnya, Kadis Perindagkop yang juga pejabat publik tersebut sudah yang kesekian kalinya Saat ingin diwawancarai Media Faktanews selalu bersikap Sombong dan terkesan setiap kegiatan Perindagkop tidak boleh diketahui Publik untuk mendapatkan informasi yang kata lain sengaja menghalangi tugas wartawan dalam memperoleh informasi.

Namun sangat di sayangkan, kadis maupun kabid industri dinas Perindagkop terkesan menghindar dari awak media, ada apa dengan kadis atau kabid Industri Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi Kabupaten Konawe sehingga terkesan menghindar dari awak media.

Oknum Kadis Perindagkop, Ditengarai Melanggar UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP
(q'L)