FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE - Lawyer atau pengacara bernama Andre Darmawan, mengalahkan PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) pada Sidang Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, pada Rabu (15/5/2024).


Andre memenangkan sengketa tanah itu, berdasarkan surat Putusan Mahkamah Agung (MA), menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sultra dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha.


PT VDNI yang berupaya mengajukan Pengajuan Kembali (PK), namun MA menolak permohonan PK mereka. Alhasil, sidang sengketa tanah ini akhirnya dimenangkan oleh Lawyer Andre dan kliennya sebagai penggugat yakni Ainun Indarsih bersaudara sebagai ahli waris atas tanah milik orang tuanya.


"Jadi perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, setelah gugatan diajukan Ainun Indarsi bersaudara sebagai ahli waris melawan Virtu, dan akhirnya kita menang, Virtu dinyatakan kalah, dan harus menyerahkan lokasi sengketa kepada penggugat," ujar kuasa hukum penggugat, Andre Dermawan.


Dalam amar putusan PN Unaaha, PT VDNI diminta untuk segera mengosongkan lahan seluas 8 hektare, yang diatasnya terdapat beberapa bangunan, termasuk jalan utama menuju ke Jetty PT VDNI.


Namun demikian, pihak PT VDNI enggan untuk mengosongkan, sebelumnya dalam pelaksanaan anmaning, ada negosiasi antara pemohon eksekusi dan VDNI untuk pembayaran sejumlah uang sebagai pengganti eksekusi riil tetapi tidak tercapai kesepakatan sehingga proses eksekusi dilanjutkan sesuai prosedur.  


"Pihak Virtu sudah dipanggil untuk mengosongkan lokasi, dan ada pembicaraan mengenai pembayaran sejumlah uang kalau tidak mau mengosongkan lokasi. Tetapi setelah delapan hari diberikan waktu, tidak ada kesepakatan, akhirnya proses ekesekusi dilanjutkan," jelas Andre.


Andre menambahkan, ia telah meminta kepada PN Unaaha untuk melakukan sita eksekusi terhadap objek lahan yang sudah dimenangkan kliennya, sesuai putusan pengadilan.


"Ini baru selesai rapat dengan PN Unaaha, membahas persiapan pelaksanaan ekesekusi yang dihadiri oleh pihak Polres Konawe dan BPN Konawe dan dijadwalkan minggu depan akan dilakukan konstantering untuk peninjauan dan pencocokan lokasi objek eksekusi, sebelum dilaksanakan eksekusi" tutupnya.