FAKTANEWS.ONLINE, JAKARTA-- Jakarta 3,Mei,2024,Demo dugaan korupsi dana Silpa kabupaten Konawe Sulawesi tenggara yang di pimpin langsung Rolandsyah aria Apriadi.sh selaku presidium Gaki Sultra berjalan dengan lancar dan tertib.

Di depan kantor KPK RI rolandsyah saat di konfirmasi awak Media saat selesai pimpin demo mengatakan
"kami yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Indonesia DPD Sultra, bersama kawan-kawan pengiat anti Korupsi yang berasal dari Konawe melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor KPK RI sekaligus melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi usulan kegiatan DPRD Kabupaten Konawe sesuai hasil reses di tiap-tiap wilayah pemilihannya dalam bentuk Pokir yang mana pendanaannya atau sumber dana yang digunakan berasal dari dana SiLPA tahun anggaran 2023, selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran,

Adapun besaran SiLPA untuk tahun anggaran 2023 di kabupaten Konawe kami menilai sangat tidak rasional terjadi sehingga kami menduga bahwa munculnya SiLPA dengan angka nominal 59 milyar rupiah adalah desain  terstruktur, sistematis dan masif antara eksekutif dan legislatif dimana eksekutif saat itu dipimpin oleh Bupati yang telah berakhir masa jabatannya.,dugaan kami bukan tidak berdasar, sebab usulan pokir yang diajukan DPRD Kabupaten Konawe memiliki angka yang fantastis dengan nilai kurang lebih 18 Milyar rupiah yang dari besaran tersebut unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Lah yang mendapat bagian yang sangat besar, dimana klasifikasi Pokir tersebut melekat di hampir semua OPD, sebagai salah satu motif sehingga terjadilah kesepakatan yang dzolim.ucap Roland sapaan presidium Gaki Sultra

Lebih lanjut Roland mengatakan parahnya lagi adanya usulan Pokir dalam bentuk pekerjaan fisik diluar wilayah reses pimpinan DPRD Kabupaten konawe Red dimana kegiatan tersebut kami duga juga dikerjakan langsung oleh oknum-oknum anggota dan pimpinan DPRD konawe dengan menggunakan Perusahaan yang tidak mencantumkan nama oknum pimpinan tersebut.
Selain itu Patut kami menduga adanya kegiatan yang sudah lebih dulu dikerjakan oleh oknum anggota dan pimpinan DPRD menyusul pembahasannya,dan menduga oknum-oknum DPRD membuat dokumentasi fiktif serta berita acara sedangkan pembahasannya tidak pernah terjadi.


"Dari rangkain peristiwa yang kami uraikan diperkuat dengan data-data yang kami pegang maka kami telah melaporkan secara resmi beserta dokumen pendukung lainnya".ucap Roland

Selanjutnya sebagai tambahan informasi atas aksi yang kami lakukan hari ini,maka KPK RI telah menetapkan jadwal audiensi bersama kami pada hari senin tanggal 6 Mei 2023. Artinya dua hari lagi kami akan kembali bertandang ke KPK R.I dalam rangka melakukan audiensi  terkait laporan resmi yang telah kami masukkan.

Kami berharap KPK RI segera bergerak cepat mengungkap serta Menangkap oknum-oknum yang di nilai terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dana SiLPA 59 milyar rupiah di Kabupaten Konawe" tutup roland (***)