FAKTANEWS.ONLINE,PURWAKARTA -- Melanjutkan Hasil Audens kemarin Ketua DPC REPDEM Purwakarta mendatangi lagi Kejari Purwakarta dalam rangka mengawal dugaan beberapa kasus korupsi di wilayah kabupaten Purwakarta .sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di kabupaten Purwakarta(13.05.2024)  

Ketua DPC REPDEM kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana Pria yang sering di sapa Asep Bentar saat di wawancara sama media mengatakan kedatangan DPC REPDEM  ke Kejari Purwakarta pihak nya akan mengawal terus proses Hukum dugaan kasus Gratifikasi   mobil mewah  yang melibatkan oknum ASN dan mantan Pejabat Purwakarta . 

Dan menurut saya ini bukan hanya  gratifikasi melainkan suap  yang dilakukan oleh oknum ASN kepada salah seorang mantan pejabat Purwakarta.

Selain itu juga kami akan tetap mengawal pemeriksaan kepada oknum 11 kepala desa  terkait penyelewengan dana desa yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik pidsus kejaksaan negeri Purwakarta.

Tentunya bukan hanya itu saja kami juga akan melaporkan tidak di bayarnya hak aparatur  desa yaitu SILTAP  yang sampai saat ini belum di terima oleh aparat desa

Dan kami akan selalu datang ke Kejari Purwakarta sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di kabupaten Purwakarta. 

Bahkan kami juga akan melayangkan surat Audensi ke inspektorat Purwakarta karena bedasarkan hasil cek kelapangan banyak oknum kepala desa yang menyalah gunakan dana desa seperti pembuatan inprasruktur yang di pihak ke (3) tiga kan bukan di swakelolakan oleh warga atau masyarakat di desa nya.

Selain bentuk dukungan moral kekejari Asep Yadi yang sering dipangil dengan Asep Bentar ini berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan bila perlu kami akan mendatangi kantor Kajari setiap hari ini untuk menayakan kasus ini, besok Insaya Allah kami akan datang lagi keKejari dengan jumlah angota yang lebih banyak lagi sebagai bentuk komitmen kami untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada dikabupaten Purwakarta ini tutup Bentar.***(RK)