FAKTANEWS.ONLINE,ENREKANG-- Irma Mamud selaku ketua DPC partai Hanura Enrekang menerimah Pendaftaran Bacalon Bupati Enrekang di Kafe Satu Sudut di Jln Sultan Hasanuddin Kel Juppandang kec Enrekang kab Enrekang mulai hari Selasa tgl 07--15-05-2024.

Di saat Irma ketua DPC partai Hanura Enrekang membuka pendaftaran Bacalon Bupati Enrekang hari Selasa tgl 07 mei, Dua tim Irpan datang mengambil formulir pendaftaran, setelah itu foto bersama menandakan bukti bahwa tim Irpan sudah mengambil formulir pendaftaran, disaat itu juga menurutnya pengembalian formulir pendaftaran nanti tgl 13 atau tgl 15, Irpan sendiri yang langsung mengembalikannya.


Anehnya tim Irpan ini mengambil juga formulir pendaftaran di Ibu Fatmawati karena membuka juga pendaftaran Bacalon Bupati Enrekang dari Partai Hanura, sehingga kami dari media menelpon melalui via telepon ke oknum DPD Hanura, dengan alasan Ibu Fatmawati ini Plt ketua DPC partai Hanura Enrekang, sehingga berani membuka juga pendaftaran Bacalon Bupati Enrekang, karena ibu Irma sudah di pecat dari ketua DPC partai Hanura, *tapi anehnya pemecatan ini melalui pemecatan sepihak oleh oknum DPD Partai Hanura tanpa melalui mekanisme Partai*.

Sebenarnya Ibu Fatmawati ini tidak ada rekomendasi dari partai DPP Hanura secara tertulis mengatakan bahwa Ibu Fatmawati ini sah sebagai Plt ketua DPC Partai Hanura Enrekang, olehnya itu kesimpan siuran informasi yang anda di Partai Hanura Enrekang yang kami dapat, sehingga kami juga konfirmasi langsung melalui via telepon ke KPU Enrekang.

*Yang sah sebagai ketua DPC partai Hanura Enrekang, yang mempunyai surat sah secara tertulis dari partai Hanura itu, Ibu Irma Mahmud, tandas ketua KPU Enrekang*.

Kami dari media tidak merasa puas dengan informasi dari oknum DPD, juga ketua KPU Enrekang, maka kami juga cari tahu informasi ke DPP Syafaruddin melalui via telpon mengatakan, selain Ibu Irma Mahmud tidak ada yang bisa membuka pendaftaran Bacalon Bupati Enrekang, karena Ibu Irama Mahmud lah secara aturan Partai sah sebagai ketua DPC partai Hanura Enrekang, karena mempunyai surat sah resmi dari partai Hanura.

Adapun yang membuka atau menerimah Bacalon Bupati Enrekang selain Ibu Irma maka dengan aturan Partai tidak sah alias abal-abal, lanjut Syafaruddin mengatakan, oknum DPD Hanura sebenarnya tidak tahu persis aturan partai dan tidak profesional, karena kenapa, menunjuk ibu Fatmawati sebagai Plt ketua DPC partai Hanura Enrekang secara sepihak tanpa melalui mekanisme partai dan tanpa melalui DPP Partai Hanura.(YdEkg)