FAKTANEWS.ONLINE,SIDRAP -- Dinas Sosial Sidrap bekerja sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP )Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemsi (Gepeng) yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat.


Kepala Dinas Sosial Sidrap Wahida Alwi mengatakan razia ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat


“Jadi kemarin itu saya mendengar pengaduan masyarakat terkait dengan gelandangan dan para pengemis berkedok jual sticker berlafazkan Al Quran dan beberapa buku ke Cafe Cafe dan pasar ” ujar Wahida Alwi Kamis pagi (18/04/2024)


Ironisnya lagi masyarakat terkadang 

dipaksa membeli barang dagangan mereka. Atas dasar itu ia pihaknya pun langsung turun bersama dengan Satuan Pampon Peraja Satpol PP Sidrap.


“Jadi mereka Sistem terkadang memaksa jadi kami menindak lanjuti bersama Satpol PP, dan Alhamdulilah sejumlah 4 anak pengemis kami berhasil amankan dan bawa kekantor dinas sosial untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.


Setelah dilakukan asesmen ke 4 bocah pengemis itu di ketahui warga asal kabupaten Jeneponto, iya bersama Kaka dan ibunya datang kesidrap hanya untuk mengemis, maka dari itu kami pihak dinas sosial mengambil tindakan untuk memulangkan kekampung halaman. Ucap Wahida Alwi.


Iya pun menghimbau kepada masyarakat Sidrap untuk melaporkan kekantor dinas sosial atau kantor Satpol PP jika ada gepeng yang berkeliaran dengan cara memaksa


Tak hanya itu Wahida Alwi berharap kepada warga agar kiranya tidak memberi uang kepada pengemis .Pungkasnya.(fers)