FAKTANEWS.ONLINE,SURABAYA - Pj. Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM., menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) Ke XXVIII (27) Tahun 2024  yang dilaksanakan di Kota Surabaya pada Rabu, 24 April 2024.

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA, MA, Ph. D, Inspektur Jendral Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir M.Si, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan Pejabat eselon II Kemendagri serta gubernur, bupati/walikota dan forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.


Pj. Bupati Konawe, mengatakan bahwa, Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 25 April 2024 yang mengangkat tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat "Jadi dengan momentum ini mari bersama-sama bersatu membangkitkan spirit pembangunan daerah”, Terang Asisten dua Pemda kabupaten Konawe Muh.Akbar,SP.M.Si, Usai Penjemputan dan Pengalungan bunga oleh Pemkot Surabaya.

Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.

“Di Usia otonomi daerah kita sudah menginjak 28 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Dr H Harmin Ramba SE,.MM., menambahkan bahwa, kegiatan ini adalah sebagai wadah silaturahmi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan wewenang seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.

“Peringatan ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah”, pungkasnya.

Turut mendampingi Pejabat Bupati Konawe, Asisten dua (II) Setda,  Kepala Dinas (KADIS) KOMINFO, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH), Kabag Umum dan Kabag Humas dan protokoler.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan melalui Ajudannya, menjelaskan bahwa, peringatan otonomi daerah adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa orde baru menggunakan sistem pemerintahan sentralistik kewenangan secara penuh dipegang pemerintah pusat, maka dengan adaya otonomi daerah sebahagian kewenangan diserahkan ke pemerintah daerah.

“kewenangan pemerintah umum melihat karakteristik indonesia adalah negara yang beragam plural yang harus kita jaga betul persatuan dan kesatuannya”, ujarnya" 

inilah disebut otonomi daerah, daerah yang otonom yang memiliki kewenangan yang lebih luas, demokrasi indonesia merubah pemerintah yang sentralistik dengan mendelegasikan sebahagian kewenangan konkuren kepada daerah.

“Dengan adanya urusan pemerintahan tujuannya agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa lebih berkreasi bermanufer untuk menyelenggarakan pemerintahannya masing-masing”, ungkapnya.

Ia menambahkan, Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki ke khasan masing-masing dan itu tidak dapat diperlakuan sama, sehingga kepala daerah dapat berkreasi sesuai karakteristik kekhasan masing- masing itulah kemudian diberikan kewengan dari pusat kepada daerah.

dalam prateknya terjadi dinamika, permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalan urusan dan kewenangan menjadi dasar sistem pemerintahan otonomi daerah masih sistem yang terbaik di Indonesia.

“Kewenangan kekuasaan cendrung menyimpang dan kewengan yang sangat besar akan makin besar menyimpangnya kewengan yang absolut pasti akan menyimpang, nah oleh karena itulah otonomi daerah dalam pratek implementasinya sangat cukup tepat selama ini”, tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah direncanakan akan dihadiri pula oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau sekaligus akan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah yang berprestasi kinerja tertinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2024 terhadap LPPD Tahun 2023 Salah satunya *Dr H Harmin Ramba SE,.MM., " kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional pada 25 April 2024 di Kota Surabaya akan diisi sejumlah rangkaian acara. Yang pertama adalah upacara Peringatan Hari Otoda Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya.

"Setelah upacara, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Pawai Seni Budaya dan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Surabaya," ungkap dia.

Selanjutnya, yang tidak kalah menarik adalah kegiatan Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Kegiatan ini akan dilaksanakan di Ball Room Grand City Mall Surabaya dengan diisi berbagai acara.

"Malam Apresiasi ini akan diisi dengan pentas budaya dan penyerahan piagam penghargaan oleh Mendagri kepada Pemda yang berprestasi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Fikser.

Berdasarkan informasi dari Kemendagri,  Fikser mengungkapkan bahwa peserta yang diundang dalam Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional 2024 terdiri dari gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia. Selain itu, menteri serta Kepala Badan dari Kementerian/LPNK khususnya anggota tim nasional EPPD juga turut diundang dalam kegiatan ini.

Terakhir, Fikser menjelaskan bahwa Kota Surabaya ditunjuk oleh Kemendagri sebagai tuan rumah Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII berdasarkan Surat No 100.2.1.7/15 SJ tanggal 2 Januari 2024, perihal Penunjukkan Kota Surabaya sebagai lokasi Pelaksanaan Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024.(Ql)