FSKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI-Sultra), melalui Presidumnya Rolansyah aria pribadi kepada awak media mengendus Adanya temuan yang didapatkan Bawaslu konawe jangan timbul tenggelam karena rentan terjadi transaksional, tegasnya.


Temuan adanya ketidak sesuaian pelaporan dana kampanye di kantor akuntan publik (KAP) oleh partai politik, dugaan pemberian keterangan tidak benar yang dilakukan sejumlah calon legislatif Konawe.


Roland mengatakan GAKI juga sudah mengantongi beberapa nama Partai dan Caleg terpilih yang terindikasi telah memberikan pelaporan palsu terkait penggunaan dana Kampanye saat sebelum pemilihan berlangsung dan data yang kami miliki lebih dari enam berbeda dengan yang di sampaikan salah satu komisioner Bawaslu Konawe ungkapnya.


Kami berkomitmen mengawal pemilihan yang bersih baik calon legislatif itu sendiri maupun penyelenggaraannya, sebab peran serta masyarakat dalam mengawal pemilu itu jelas diatur dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terangnya.


Dalam hal dana kampanye telah jelas diatur pada Pasal 118 ayat (3) dan (4) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu, 

Yang mengatur apabila peserta pemilu tidak menyerahkan LPPDK, keterpilihannya dapat dibatalkan. Ungkap Roland


Namun selain itu apabila partai atau calon legislatif telah memberikan keterangan yang tidak benar saat meyerahkan LPPDK maka itu terang dapat diberikan sangsi pidana  sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 496 peserta pemilu yang sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye pemilu dapat dipidana satu tahun dan dikenakan denda paling banyak Rp12.000.000,00 dan Pasal 497 dijelaskan setiap orang yang sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, kemudian akan dikenakan denda paling banyak Rp24.000.000,00, jelas Roland


Karena itu sikap Bawaslu konawe untuk mengungkap dan menindak permasalahan ini harus kita apresiasi dan kawal bersama, agar tidak ada lagi cara-cara busuk yang dipraktekkan, atau sekedar mengangkat isu guna meraup keuntungan. Tutup Roland.

(Ql)