FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sidrap membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025.


Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Naharuddin Sadeke saat dihubungi, Minggu, 21 April 2024.


Dikatakannya, bahwa pendaftaran dibuka mulai 22-30 April 2024. Tempat pendaftarannya di Sekretariat DPC Demokrat Sidrap, Jalan Emmi Saelan, No 05 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.


"Yah, kita buka pendaftaran. Siapapun boleh mendaftar sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk Pilkada 2024," ucap anggota DPRD Sidrap ini.


Seperti diketahui, partai Demokrat Sidrap pada pemilu 2024 lalu berhasil mendapatkan 4 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap.


Bahkan pada Pilkada 2018 yang mengusung pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (Doamu) berhasil menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2018-2023.


Lalu pada Pilkada 2024, siapa yang bakal diusung? Nahar sapaan akrab Naharuddin menjawab tergantung dari pimpinan pusat yang menilai para kandidat.


Namun, kata dia semua bakal calon akan melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Makassar, Provinsi Sulsel.


Terakhir, kata Nahar sudah ada tiga orang yang terkonfirmasi akan melakukan pendaftaran pencalonan Pilkada di Demokrat yakni Syaharuddin Alrif, Maryono, Jufri, dan Syahrul Syam. (Fers)