FAKTANEWS.ONLINE, BEKASI- Pemerintah Kecamatan Sukatani mengalokasikan dana signifikan dalam Anggaran Tahun 2024 untuk pembinaan dan pengembangan RT RW di wilayahnya. Langkah ini diambil dengan tujuan memperkuat struktur pemerintahan tingkat dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Adapun kegiatan acara dilaksanakan pada Senin 4 Maret 2024, waktu penyelenggaraan acara pada pukul 09.00 s/d selesai di Aula Kantor Kecamatan Sukatani.


Kendatipun acara yang berlangsung diantaranya turut hadir narasumber Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dedi Kusnadi S.Sos serta didampingi oleh Praktisi Hukum Ulung Purnama S.H M.H.


Praktisi hukum dihadirkan untuk menambah pengetahuan hukum bagi RT dan RW dalam menghadapi persoalan hukum di tengah tengah masyarakat.


Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, program pembinaan ini juga akan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana di tingkat RT RW. Pembangunan infrastruktur yang memadai diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga, termasuk di dalamnya akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.


Pemerintah Kecamatan Sukatani juga akan menjalin sinergi erat dengan seluruh lapisan masyarakat dan elemen-elemen terkait untuk memastikan keberlanjutan program ini. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, menjadikan pelaksanaan pembinaan RT RW sebagai contoh keberhasilan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.


Melalui langkah-langkah proaktif ini, Pemerintah Kecamatan Sukatani berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, inklusif, dan berdaya guna. Pembinaan RT RW di tahun anggaran 2024 menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi bersama menuju masyarakat yang lebih maju dan berkualitas.


Kabiro Reporter Faktanews Bekasi Raya: Haris Pranatha.,Hum