Faktanews.online Enrekang-- Sejak tiga bulan terakhir para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Enrekang mengalami kesulitan finansial karena belum menerima gaji. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan para kades dan mereka sangat menyesalkan molornya pencairan gaji tersebut.


“Kades dan perangkat desa bisa bekerja 24 jam melayani masyarakat. Juga, sudah tiga bulan belum terima gaji, kami tetap bekerja melayani masyarakat. Kami mohon pemkab Enrekang segera menyelesaikan masalah ini,” kata sala satu kepala desa.


Kabid pemdes Lubis menjelaskan kepada kami Pewarta di ruangan pemdes, Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2024 yang sudah didok Pemkab dan DPRD Enrekang.


“Kami sudah berusaha bagaimana gaji kades dan perangkat desa di Kab Enrekang bisa menerima gaji secepatnya,  ini juga tergantung aparat desanya, kalau berkasnya sudah rampung atau selesai kemungkinan besar gajinya sudah bisa secepatnya cair. Justru itulah sehingga gaji sampai tiga bulan ADD belum bisa dicairkan hingga berdampak kades dan perangkat desa belum terima gaji. Kami berharap gaji kades dan perangkat desa bisa cairkan secepatnya,” ujarnya. Senin 25/03/2024


Kami dari menghimbau Pemkab segera mencairkan ADD yang salah satu peruntukkannya membayar gaji kades dan perangkat desa. "Karena keterlambatan pengurusan berkas gaji kades dan perangkat desa yang molor tiga bulan bisa dicairkan rapelan sekaligus sebelum April 2024".


 “Seharusnya kades dan perangkat desa, saat ini sudah menerima gaji yang menjadi haknya. Mereka harusnya terima setiap bulan sama dengan ASN dan bukan terima triwulan atau rapelan tiga bulan,”tandasnya. 


 Lanjud Lubis mengatakan Gaji kades dan perangkat desa dari ADD bersumber dari DAU yang juga untuk membayar gaji ASN. Kalau ASN Pemkab terima gaji setiap bulan, mestinya kades dan perangkat desa juga sama. Terus sekarang nunggu apalagi terangnya.Kemudian juga gaji kepala desa yang ada di Kabupaten Enrekang ini Pj Kadis Pemdes sudah mengimpormasikam ke Badan Pengelolah Keuangan Daerah ( BPKD), agar gaji kades dengan aparatnya segera di bayar, inipun kalau berkasnya sudah selesai tandasnya. (Yd Ekg)