FAKTANEWS.ONLINE, MAKASSAR-- Jumat (22/03/2024) bertempat di hotel Claro Makassar, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Staf Ahli Jaksa Agung RI / PLH Kajati Sulsel membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrembang) Se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hadir dalam acara Pra musrembang 2024 tersebut Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, Para Asisten, KTU, Koordinator, Kajari se Sulsel dan Pejabat Struktural eselon IV dan Eselon V baik yang mengikuti secara luring mau daring.



Kegiatan Pra-Musrembang Kejaksaan Tinggi Sulsel 2024 ini dilaksanakan mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dimana di sela-sela tugas utama sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang Penuntutan, diharapkan juga dapat adaptif dalam mengelola negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah Pembangunan Kejaksaan dalam rencana stategis Kejaksaan dan rencana kerja Kejaksaan serta arah kebijakan dan sasaran Pembangunan nasional.



Dalam sambutan dan arahannya Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Staf Ahli Jaksa Agung RI / PLH Kajati Sulsel menyampaikan bahwa Pra-Musrembang ini penting dan perlu dilakukan sebagai wadah bagi kita secara bersama-sama berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan Draf Rencana Kerja Anggaran pada satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tahun 2025.  


   

Sebagai bentuk kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan para pemangku kebijakan dalam membangun Sulawesi Selatan maka dalam acara Pra-Musrembang 2024 tersebut Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Staf Ahli Jaksa Agung RI / PLH Kajati Sulsel memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Daerah yang merupakan Role Model Kepala Daerah yang berperan aktif dan sinergis serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Sulawesi Selatan yaitu Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Bupati Luwu Timur yang diwakili Wakil Bupati Mochammad Akbar Andi Leluasa. Serta penyerahan penghargaan kepada aktivis pemerhati anti korupsi bapak Djusman AR sebagai Penggiat Anti Korupsi paling berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi melawan korupsi dan berperan aktif mendukung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penanganan perkara Korupsi di Sulawesi Selatan. 


Makassar, 22 Maret 2024 Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel



SOETARMI,S.H.,MH.

HP. 081342632335