FAKTANEWS.ONLINE,SIDRAP -- Polres Sidrap berhasil mengamankan belasan pelaku prostitusi online via Mi Chat di Pondok Karla, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Selasa malam, 26 Maret 2024.


Pelaku Mi Chat yang diamankan itu sebanyak 12 orang yang terdiri 5 laki-laki sebagai mucikari dan 7 perempuan sebagai pekerja seks komersial.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, kepada media saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Maret 2024.


"Ya, tadi malam, anggota Resmob amankan belasan pelaku prostitusi online dengan transaksi melalui aplikasi Mi Chat," ucapnya.


Transaksi jual beli lendir itu dilakukan di kamar Pondok Karla, tepat sebelah barat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo, Sidrap.


Meski bulan puasa, para pelaku nekat menjajahkan dirinya kepada lelaki hidung belang dengan tarif antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sekali main.


Sebagian dari pelaku prostitusi ada dibawah umur. Rata-rata perempuan tersebut berasal dari kota Makassar dan Gowa.


Dari pengakuan pelaku, mereka rata-rata mendapatkan pelanggan 2 hingga 3 orang setiap hari.


Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (Fers)