Faktanews.online,Bekasi - Rabu (28/2), malam, Pj. Bupati Bekasi Daniramdan beserta jajaran mengunjungi dan memberikan santunan kepada Indah Agustiani (26), warga Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, korban perampasan kendaraan bermotor. 


Wanita yang bekerja di perusahaan kursus mengemudi itu, mengalami luka serius setelah terseret sejauh 150 meter. Usai mempertahankan motor milik pelanggan di Underpass Cibitung, pada beberapa waktu yang lalu. 


Pj. Bupati Bekasi mengatakan, Indah sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta, tapi dipulangkan meski pengobatannya belum tuntas karena kartu BPJS-nya tidak aktif. Pihaknya telah juga telah memerintahkan Kadinkes, untuk dapat mengaktifkan KIS korban sehingga perawatan luka luka dapat dilakukan di Rumah sakit.


Sebelumnya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, untuk membantu tugas kepolisian dalam mencegah kejahatan jalanan, dirinya sudah memerintahkan para camat, kepala desa dan lurah untuk memperketat keamanan wilayah. Tutup


Kepala Biro Reporter FaktaNews Bekasi Raya: Haris Pranatha.,Hum