FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Kodim 1420 Sidrap menggagalkan pesta narkoba di dua lokasi Kecamatan Maritenggae dan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu malam, 31 Januari 2024.

Anggota Kodim 1420 Sidrap yang mendapatkan informasi bergegas ke lokasi pertama tepatnya di Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae.

Dilokasi ini, TNI mendapatkan terduga pelaku Andi Tenri Ruah sementara merakit bong yang sudah berisi satu sachet sabu untuk persiapan persta narkoba.

Tak hanya itu, dihadapan terduga pelaku ditemukan fireks, 3 buah korek gas, 1 sachet berisi 1 gram diduga sabu yang berada di saku celana pelaku.

Setelah diintrogasi, barang haram tersebut di peroleh dari lelaki Saharuddin. Sementara di lokasi kedua tepatnya, Baranti diamankan Saharuddin alias Kembar.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 sachet bekas tempat narkoba jenis sabu, 2 buah bong, 1 korek gas dan sebilah badik.

Dandim 1420 Sidrap, Letkol INF Andika Ari Prihantoro mengatakan awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut akan ada pesta narkoba dan pelaku kerap membuat keributan.

"Makanya anggota langsung ke sana. Dilokasi betul para pelaku yang diamankan sedang mempersiapkan alat-alat dan sabu untuk pesta narkoba," ucapnya.

Setelah mengamankan para pelaku dan barang bukti, kata Dandim 1420 Sidrap pihaknya langsung menyerahkan ke Mapolres Sidrap untuk di proses hukum lebih lanjut. (Fers)