FAKTANEWS.ONLINE,SIDRAP-- Pasca di Lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4, Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Minggu (18/02/2024) Kemarin.


Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap Bawaslu, Kembali Melakukan Pemeriksaan Kepada Sejumlah Petugas TPS yang di tempati untuk melakukan pencoblosan Selain TPS 4,


Seperti Halnya TPS 9 yang juga di Sebut melakukan dugaan kecurangan dengan mencoblos memakai Surat Panggilan milik orang lain,


Hal itu di Ungkapkan Komisiuner Bawaslu Sidrap Andi Syaiful Saat di temui di Kantor Bawaslu Sidrap Senin (19/02/2024).


“Sambung Andi Syaiful mengatakan kami saat ini melakukan pemeriksaan di ruangan Gakumdu kepada petugas TPS 9 Seperti, Ketua KPPS TPS 9, KPPS 4 TPS 9 (Pendaftaran), KPPS 5 TPS 9 (Daftar Hadir), KPPS 7 TPS 9 (Tinta)Pemeriksaan kepada sejumalah KPPS ini kita lakukan untuk melengkapi data,


Tak hanya petugas KPPS kita juga melakukan pemeriksaan kepada Salah seorang yang kami duga, Surat Panggilan pencoblosannya dipakai untuk melakukan pencoblosan, di TPS.Pungkasnya.