FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP-- Polres Sidrap Polda Sulsel melalui Satlantas Polres Sidrap dan Komunitas Otomotif Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spektek.


Acara ini dilakukan di Plataran Monumen Ganggawa, pada Rabu 7/2/2024.


Acara dihadiri oleh Kadis Pendidikan, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, Kasat Lantas AKP Haryanto, Kadis Perhubungan Sidrap,Ketua Kadin Rider Sidrap A.M. Yusuf Ruby, ketua S2C Indonesia, Ketua CB Sidrap, Ketua KMS, Ketua YMCI, Ketua SMO Sidrap.


Juga dihadiri oleh perwakilan SMK 5 Sidrap,SMAN 2, dan SMP 6 , serta perwakilan komunitas motor lainnya di Kabupaten Sidrap.


Acara dimulai dengan pembacaan ikrar oleh Perwakilan SMKN 5 Sidrap.


Kasat Lantas AKP Haryanto, mengatakan Bahwa, giat ini dilaksanakn untuk menindak lanjuti Surat telegram Kapolda Sulsel nomor :ST/92/0PS.1.1./2024, tanggal 23 Januari 2024 tentang Sosialisasi dan Edukasi Tertib dab Keselamatan dalam berlalu lintas.


“Kita hari ini melaksanakan dekralasi anti knalpot brong di Kabupaten Sidrap,” ucapnya saat diwawancarai setelah acara.


“Kita mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, semoga ini dapat dilaksanakan di lapangan,” terangnya.


Ditempat yang sama, Kapolres Sidrap melalui Kasat Lantas AKP Haryanto mengajak elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong.


“Saya Kapolres Sidrap mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar mematuhi dan taat pada peraturan lalu lintas,” ujarnya.


Ia juga mengimbau agar masyarakat menghormati hak-hak pengguna masyarakat lain.


“Dan juga sesuai dengan deklarasi pada hari ini kami berharap seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat Sidrap menolak dan melarang penggunaan knalpot brong,” tegasnya.


Kasat Lantas Polres Sidrap sendiri, AKP Hayanto, juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.


“Himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong,” ungkapnya.


Hal ini, kata AKP Haryanto, juga untuk meminimalisir adanya polusi suara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.


Deklarasi ditutup dengan penyerahan helm dan Pemotongan Knalpot Brong oleh Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma dan Kasat Lantas Polres Sidrap (Fers).