FAKTANEWS.ONLINE.ONLINE, SIDRAP -- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memantau persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Panca Lautang, Sidrap, Jumat, 2 Februari 2024.


Pengecekan lokasi dalam rangka untuk memastikan pembuatan TPS sesuai PKPU 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, sebelumnya telah mengintruksikan kepada seluruh panwascam untuk memantau TPS di wilayah kerjanya masing-masing.


"Ini sebagai langkah pencegahan supaya tidak terjadi yang namanya TPS rawan baik dari segi gangguan kamtibmas, bencana alam, maupun lainnya," ujarnya.


Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham menyampaikan bahwa terdapat 57 TPS yang ada di wilayah tersebut dari 10 desa/kelurahan.


Namun, kata dia terdapat satu TPS di wilayah Kelurahan Wette'e pada pemilu lalu terdampak banjir sehingga waktu itu pelaksanaan pungut hitung suara dilakukan diatas genangan air.


"Yang TPS terdampak banjir waktu pemilu lalu, sekarang sudah dipindahkan ke dataran yang lebih tinggi dan juga mudah dijangkau pemilih. Itu untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi banjir,"" tandasnya. 


Seperti diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Panca Lautang sebanyak 13.949 yang terdiri dari 6.761 laki-laki dan 7.188 perempuan yang akan memberikan hak suaranya di 57 TPS. (Fers)