FAKTANEWS.ONLINE,MADINA - Honor siluman  yang lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) mulai dari  SDN dan SMPN bertebaran di kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal ( Madina , Sumatra utara (Sumut).


Setelah di tetapkan tersangka atas kisruh PPPK di kabupaten Madina termasuk kadis pendidikan kabupaten Mandailing Natal dollar Hafrianto dan Vs serta dari instansi lain pada beberapa bulan lalu  dan beberapa Minggu lalu  berdasarkan hasil invenstigasi awak media di lapangan ternyata di kecamatan Siabu banyak diduga honor PPPK yang memalsukan data demi lolos menjadi abdi negara status PPPK.



Sebagaimana di ketahui seorang guru adalah tugas yang sanga mulia namun sangat di sayangkan sikap dan cara guru honor PPPK  di kecamatan siabu sangat tidak mencerminkan seorang tenaga pendidik, rela mengunakan segala cara untuk memuluskan niat busuk dan mengambil hak dari yang sangat berhak.


Demi mengharapkan lolos jadi abdi negara banyak oknum honor PPPK yang memalsukan data di sekolah yang mereka di tugaskan dibantu oknum-oknum yang terlibat.


Saat di konfirmasi beberapa kepala sekolah yang terindikasi ikut serta melakukan tindakan perilaku yang tidak terpuji tersebut mereka hanya diam dan bungkam. Syarat untuk menjadi peserta seleksi PPPK beberapa diantaranya wajib dari keterangan kasek. 


SDN 005 Sibaruang , SDN 026 Huraba dan SDN 39 Huta godang muda  beberapa diantaranya diduga yang terlibat Honor Siluman.


Askolani selaku korwil Siabu mengatakan "Korwil tidak tahu menahu soal penambahan honor. Semuanya otoritas kepala sekolah, Tidak ada pelibatan korwil terkait penambahan honor, Semoga ada sistem yang lebih baik untuk penataan sebaran guru. Jumat, (09/02/2024).


Lantas hal ini menjadi tanda tanya dari pandangan umum. Siapa yang bermain di perekrutan PPPK tersebut. Beberapa orang sudah jadi tersangka kasus PPPK di Kabupaten Madina, selayaknya Tim Polda Sumut segera memanggil kebawah termasuk oknum kasek-kasek di kecamatan Siabu, Madina.Hukum yang sebenarnya diusut sampai ke akar-akarnya tidak mati sampai petinggi demi suksesnya proses hukum.

Penulis : Magrifatulloh .