FAKTANEWS.ONLINE,SIDRAP – Pesta demokrasi atau Pemilu tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan, masyarakat Indonesia menyambut pesta demokrasi ini dengan antusiasme tinggi untuk memilih pemimpinnya lima tahun mendatang, untuk itu Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang menjadi lining sektor kegiatan ini dan dibantu aparat Kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu sebagai instansi yang mengawasi kegiatan pemilu ini saling bersinergi agar pesta demokrasi ini berjalan dengan semestinya.


Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., menghimbau kepada pelaksana Pemilu agar melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Khususnya KPU, Bawaslu dan Kepolisian di Kabupaten Sidrap terus berupaya menjalin kerjasama diberbagai aspek kegiatan agar pelaksanaan Pemilu di kabupaten Sidrap berjalan dengan aman dan lancar serta dilaksanakan dengan jujur dan adil”, Himbauan Kapolres Sidrap.


“Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam menciptakan pemilu damai, jujur dan adil, KPU Sidrap dan Polres Sidrap agar saling bekerja sama serta berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan benar dan tidak melakukan hal hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan yang ada”, ungkapnya.


Kapolres juga menyampaikan agar KPU dapat bekerja sesuai aturan dan menjaga netralitas karena setiap kegiatan pemilu dari awal dilaksanakannya hingga akhir akan terus di amati oleh masyarakat, petugas dan Bawaslu, untuk itu kita harus bekerja dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita dan  terkhusus juga untuk Bawaslu Sidrap agar menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan amanat Undang – Undang yang berlaku.


“Setiap petugas pelaksana Pemilu sudah ada aturan yang mengikatnya yaitu Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


“Setiap pelanggaran yang dilakukan ada ancaman pidananya sesuai dengan Undang-Undang tersebut”, lanjut AKBP Erwin Syah S.I.K.

(Fers)