FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Kasus pencurian yang dilakukan karyawan Apotek Sehat di Kompleks Pasar Sentral Pangkajene Jalan Lanto, Dg. Pasewang Pangkajene Kecamatan, Maritengngae Sidrap, viral dimedia sosial.


Pasalnya, salah satu karyawan perempuan Apotek Sehat bernama Susu Insafitri binti M Yunus (24) warga BTN Pepabri, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap kedapatan mencuri uang hasil penjualan obat.


"Setelah diperiksa, ditemukan uang sebesar Rp485 ribu pada sakit baju pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis, Sabtu, 20 Januari 2024.


Dari hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian uang hasil penjualan obat pada apotek sehat tempat dirinya bekerja.


"Tak hanya satu kali, aksi tersebut dilakukan sejak 2 tahun lalu. Pelaku berhasil mengambil uang hasil penjualan obat sebesar Rp500 ribu setiap hari dengan total keseluruhan sebesar Rp360 juta," ucapnya.


Hingga saat ini, kata AKP Muhalis korban H Bakri (55) pemilik Apotek Sehat belum melaporkan kasus tersebut, namun mereka menempuh dengan cara kekeluargaan.


"Korban dan terduga pelaku telah bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan dicapai kesepakatan bahwa pihak pelaku beserta keluarganya bersedia mengembalikan kerugian kepada korban sebesar Rp360 juta," ucapnya.


Adapun korban menyatakan bahwa pada saat ini, dirinya belum membuat laporan polisi dan memberikan kesempatan kepada pihak pelaku untuk mengembalikan seluruh kerugian.


Kendati demikian, bilamana pihak keluarga pelaku ternyata tidak memenuhi janjinya, tidak menutup kemungkinan dirinya akan membuat laporan polisi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Fers)