FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Sebuah tindak pidana penganiayaan yang tragis terjadi di Sidrap, Rabu, 24 Januari 2024. Kejadian ini mengakibatkan kematian seorang pria bernama Andi Sumangalipu. Pelaku penganiayaan, yang diketahui bernama Asrul, masih dalam pengejaran oleh pihak Polsek Dua Pitue.
Kronologis kejadian ini, dimulai sekira pukul 22.00 WITA, ketika korban sedang berkumpul dengan teman-temannya, termasuk Asrul, sambil mengonsumsi minuman keras. Namun, sebuah kesalahpahaman terjadi antara korban dan Asrul, yang akhirnya berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Dongi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan, sekira pukul 03.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun IV Bulucenrana, Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, pada pukul 03.20 WITA.
Korban mengalami luka tusukan pada bagian perut sebanyak satu kali, serta luka di bawah ketiak sebelah kiri sebanyak satu kali.
Kapolres Sidrap melalui Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bachri, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, Asrul. Kejadian ini telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Untuk menghindari adanya aksi balas dendam oleh pihak korban, kepolisian berupaya melakukan pendekatan dan meminta tindak pidana tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku.
"Saya imbau kepada masyarakat, terutama keluarga dan kerabat korban untuk tetap tenang serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan menangkap pelaku secepat mungkin. (*)
Posting Komentar