Faktanews online,Enrekang- Rapat Komisi  DPRD Enrekang menyayangkan sikap oknum pendamping PKH Enrekang menekan masyarakat penerima bantuan PKH untuk memihak terhadap salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Enrekang dan jika tidak maka akan dikeluarkan sebagai penerima PKH.


Menyingkapi hal itu,  Komisi gabungan DPRD Enrekang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kadis Sosial (Dinsos), Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dispemdes, Dinas Kesehatan, Dirut Rsud Enrekang dan para pendamping PKH se Kab Enrekang. Senin 22-01-2024.


Menurut wakil Ketua DPRD Enrekang Abd Rahman Zulkarnain Dahaling dari Partai PAN, mengatakan RDP ini untuk meminta klarifikasi atas aduan masyarakat terkait ancaman oknum pendamping PKH yang akan mengeluarkan masyarakat dari program PKH jika tidak berpihak pada salah satu okmun tertentu (Caleg DPRD Enrekang).


“Kami memanggil pihak KaDinsos, bersama Kadis lainnya dan juga Koordinator pendamping PKH Enrekang agar program PKH ini tidak ditunggangi dengan urusan politik, sebab program PKH tersebut adalah program nasional yang anggarannya bersumber dari APBN,”ungkap anggota DPRD Aswan dari partai PKS dapil 2.


Andi Aswan menambahkan, persoalan ini baru bersifat informasi dan sejauh ini belum ada bukti bahwa hal tersebut benar terjadi.


Sementara itu,  Kepala Dinas Sosial Enrekang mengungkapkan, program bansos PKH merupakan program pemerintah sejak tahun 2007 dan akan terus berjalan sehingga masyarakat tidak perlu takut ketika mendapat ancaman untuk dikeluarkan sebagai penerima manfaat.


“Kami sudah memanggil semua pendamping PKH bersama Koordinator Kota agar bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing dan tidak berlebihan yang bisa menimbulkan kerasahan masyarakat,”jelasnya.


Kadis Sosial berharap, para pendamping PKH bekerja sesuai tupoksi mengingat sebelumnya telah membuat pakta integritas bahwa akan bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya.


Setelah Rapat Dengar Pendapat (RPD) selesai, kami dari Pewarta konsultasi langsung dengan anggota DPRD Ali Suryaji Kartono alias (ANGKO) partai HANURA di depan kantor DPRD Enrekang mengatakan bahwa harus ada nomor HP dari Kordinator pendamping PKH di hubungi kalau memang ada salah satu pendamping PKH yang memihak satu paslon nomor HP yang harus di hubungi oleh masyarakat kalau ada permasalahan di lapangan yang harus di hubungi adalah atas nama ISRA (08114106517)


Disisi lain Ali Suryaji mengatakan saya tidak tahu disamping rumah nenekku juga dapat bantuan PKH . Penerima PKH ada sekitar 14 ribu, ini di kali 3 saja berapa memang suara bisa di dapat.


Lanjut Ali Suryaji Alias Angko mengatakan bahwa misalnya saja, ada keluarga ta masuk caleg pasti kita di curigai, pada hal tidak, tapi ini tidak boleh dibiarkan terjadi praduga tak bersalah. Tim YdEkg