FAKTANEWS.ONLINE, AMBON-- 31 Januari 2024 – Pengadilan Negeri Ambon kembali mengukuhkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dengan melantik Iwan Gunawan SH sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada hari ini.


Dalam acara pelantikan yang berlangsung dengan khidmat, Iwan Gunawan SH mengambil sumpah jabatan yang dihadiri oleh para pejabat dan tokoh hukum setempat. Dengan pengalaman dan dedikasinya, Iwan Gunawan SH diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap penyelesaian sengketa hubungan industrial di wilayah Pengadilan Hubungan Industrial.


Dalam sambutannya, Kepala Pengadilan Negeri Ambon menyampaikan bahwa penunjukan Iwan Gunawan SH sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial merupakan hasil dari seleksi yang ketat, serta pertimbangan akan integritas dan kompetensi yang dimilikinya dalam bidang hukum ketenagakerjaan.


"Iwan Gunawan SH telah melewati berbagai uji dan penilaian untuk memastikan bahwa beliau adalah sosok yang memiliki pengetahuan mendalam dan berintegritas tinggi. Kami yakin, dengan penunjukan ini, beliau akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan keadilan kepada masyarakat," kata Kepala Pengadilan Negeri Ambon.


Dalam tanggapannya, Iwan Gunawan SH menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Beliau berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalitas demi terciptanya keadilan di bidang hubungan industrial.


Pelantikan dan pengambilan sumpah Iwan Gunawan SH sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Ambon menandai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan. Masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat merasakan manfaat dari kehadiran beliau dalam menangani sengketa hubungan industrial di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Indonesia.


Berhasilnya Iwan Gunawan, SH duduk sebagai Hakim Ad Hoc PHI PN Ambon tidak terlepas dari kinerja dan kontribusinya selama ini sebagai aktifis pekerja di Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII). Aktif di kegiatan pembelaan dan advokasi GSPMII. Iwan Gunawan, SH adalah aktifis GSPMII yang berasal dari PUK GSPMII PT. Printec Perkasa II, sebuah perusahaan manufaktur yang berada di Kawasan Jababeka, Cikarang.

Selain Iwan Gunawan, SH yang mendapatkan tugas di PN Ambon, GSPMII juga berhasil mendudukkan seorang lagi aktifitasnya, Bambang, SH sebagai hakim ad hoc PHI di PN Manado.


Kepala Biro Faktanews Bekasi Raya: Haris Pranatha