FAKTANEWS.ONLINE,KONAWE- Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, (Pemkab) Konawe memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan wilayah perencanaan Perkotaan Routa Konawe, dalam Rapat Koordinasi Nasional Lintas Sektor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Rakornas tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Grand  Jakarta, Selasa (30/1/2024).


Pejabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba SE, MM,. Dalam Pemaparannya menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementrian ATR/BPN, Tim Penyusun RDTR dan Tim Teknis yang telah bekerja keras dalam menyusun Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Routa Kabupaten Konawe.


Rencana tata ruang wilayah ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan panduan strategis bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dalam proses penyusunan RDTR melibatkan berbagai stakeholder, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, maupun masyarakat umum. Ini adalah langkah konkret menuju tata kelola wilayah yang lebih baik dan berdaya.


Dr. H. Harmin Ramba SE, MM,. meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar segera memberikan persetujuan substansi terkait tata ruang wilayah perencanaan Routa Kabupaten Konawe.


Begitu dikatakan Harmin Ramba (HR)saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor terkait rencana detail tata ruang yang dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria city Hotel.


Momentum tersebut, Pejabat (PJ) Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba SE, MM,. bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemda) Konawe diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan,Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataandan Kawasan Pemukiman Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.


Beberapa Kepala OPD terkait termasuk Kepala Dinas PUPR Konawe, menghadiri dan mengikuti kegiatan dimaksud dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Konawe tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Unaaha


Rapat Koordinasi Lintas Sektor diadakan oleh Kementrian ATR ini untuk menjaring masukan, usul dan saran dari Kementerian dan Lembaga (K/L), kemudian akan disinkronkan dan didudukkan menjadi muatan dalam dokumen RDTR Kawasan Perkotaan.


Ditambahkan Harmin , dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena telah memberikan bantuan teknis kepada Kabupaten Konawe dan pada kesempatan tersebut, Pj.Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba SE, MM,. meminta agar kementerian segera memberikan persetujuan substansi terkait rencana detail tata ruang, agar Pemerintah Kabupaten Konawe bisa segera menetapkan Peraturan Bupati terkait hal tersebut.


Masih, Lelaki yang memiliki wajah mirip orang Korea"  tersebut menambahkan "persetujuan ini sangat penting sekali artinya bagi kami terutama terkait penataan ruang perkotaan yang sedang berkembang jadi kami mohon dengan segera persetujuan substansi dan juga meminta bantuan teknis selanjutnya" Pungkas Harmin


Tujuan Penataan Ruang WP ROUTA adalah untuk mewujudkan kawasan Routa sebagai pusat pertumbuhan baru melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan perumahan, pengembangan pertanian dan industri hilir strategis serta pariwisata secara berkelanjutan berlandaskan kearifan lokal. 


Pemerintah Kabupaten Konawe akan terus mendukung dan mendorong, inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Kecamatan Routa. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik swasta maupun lembaga pemerintah lainnya, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi kecamatan ini.


Tentu saja, pengembangan potensi kecamatan Routa juga harus diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi mendatang.

Melalui implementasi RDTR, diharapkan kecamatan Routa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnya, dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pembangunan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. 


Melalui implementasi RDTR, diharapkan kecamatan Routa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnya, dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pembangunan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan


Setelah dinyatakan sesuai, maka Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub) yang menjadi dasar bagi Pemkab Konawe untuk memproses menjadi Perkada terkait RDTR Kawasan, Pungkasnya"


Selain Kabupaten Konawe, ada tiga Daerah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang hadir saat itu, yaitu Pemkab Konsel, Pemkab Kolaka dan Pemkab Buton.