FAKTANEWS.ONLINE – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal resmi pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.


Dalam surat edaran yang beredar, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.


Mengutip laman resmi BKN, informasi mengenai jadwal resmi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.



SE tersebut telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.


Untuk mengetahui informasi lengkap seputar jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, formasi, dan syarat daftarnya, simak selengkapnya.


Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023


Mengutip surat edaran resmi BKN tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang ditandatangani pada hari ini, 10 Agustus 2023, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:


Jadwal Pendaftaran CPNS 2023


Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23 – 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 – 30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober – 9 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 – 11 November 2023


Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 – 14 November 2023

Masa Sanggah: 15 – 17 November 2023

Jawab Sanggah: 15 – 19 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 – 22 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 18 – 24 November 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 – 27 November 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 – 30 November 2023

Penarikan data final: 1 – 2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 – 4 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 – 7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8 – 14 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 – 27 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024

Masa Sanggah: 5 – 7 Januari 2024

Jawab Sanggah: 5 – 11 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 – 12 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari – 13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari – 14 Maret 2024



Jadwal Pendaftaran PPPK 2023 

Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 – 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 25 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 – 27 November 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 November – 4 Desember 2023

Masa Sanggah: 5 – 7 Desember 2023

Jawab Sanggah: 5 – 9 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 – 12 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 – 13 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari – 12 Februari 2024


Formasi CPNS dan PPPK 2023

Masih mengutip laman resmi BKN, pada penerimaan CASN tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.


Jumlah formasi ini berbeda dengan jumlah formasi yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.030.751 formasi.


Dijelaskan dalam laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.


Berikut ini informasi detail rincian formasinya:

Formasi CPNS: 28.903 orang

Formasi PPPK: 543.593 orang

Jumlah formasi di atas diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berikut detailnya:


Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang

PPPK: 49.959 orang

Total: 78.862 orang



Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

PPPK Teknis: 42.826 orang

Total: 493.634 orang


Untuk diketahui, BKN menjelaskan bahwa kebutuhan PPPK tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara, kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.


Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.


Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus dimiliki pelamar:



-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

-Pelamar tidak pernah dipidana penjara

-Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

-Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

-Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

-Sehat jasmani dan rohani

-Bukan anggota atau pengurus partai politik

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

-Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:


Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

1.Fotokopi KTP

2.Fotokopi Akta kelahiran

3.Pas foto

4.Surat pernyataan penempatan di mana pun

5.Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Adapun syarat berkas dokumen di atas dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.


Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Masih sama dengan proses penerimaan CPNS dan PPPK sebelumnya, link pendaftaran yang digunakan adalah melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut detail tata caranya:


Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif


Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik “Proses Pendaftaran Akun”

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik “Selanjutnya”

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi “CPNS”

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.(***)