PEKALONGAN,FAKTANEWS.ONLINE-- Team FERADI WPI dari FIRMA
HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN memberikan pendampingan kepada seorang yang diduga
menjadi korban tindak pidana perampasan kendaraan roda 4 dan pengrusakan rumah.
Pada Selasa 3 September 2024.
Korban, seorang wanita dengan inisial R, dilaporkan
mengalami ketakutan serta trauma akibat kehadiran sekelompok oknum yang
melakukan tindakan tersebut pada malam hari ketika ia bersama anak berusia 2
tahun di rumah.
Tim FERADI WPI PEKALONGAN dipimpin oleh Bapak KaDiv DPP
FERADI WPI Zakariya, C.Md. dalam menangani kasus ini dan memberikan dukungan
kepada korban.
Kehadiran Team FERADI WPI ~ SUBUR JAYA LAWFIRM disambut baik
oleh pihak penyidik di POLRES PEKALONGAN, yang juga merespons undangan
klarifikasi yang disampaikan kepada korban.
"Proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan
profesional, pelayanan penyidik terhadap korban disebut sangat ramah, serta
penuh simpati dan empati," ujar Zakariya, memberikan apresiasi terhadap
kinerja POLRES Pekalongan. Di lokasi yang sama, Ketua Umum FERADI WPI - SUBUR
JAYA LAWFIRM, Adv. Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menyatakan komitmennya
bahwa FERADI WPI akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, dengan
keyakinan bahwa kebenaran akan muncul bagai mentari pagi bagi korban.
Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora
Posting Komentar