Faktanews.online, Konawe-- Pj Bupati Konawe Stanley, S.E., S.SÄ°T., M.M. didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, .DR. Ferdinand Sapan, SP, MH menghadiri kegiatan rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024. Acara ini digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, pada 17 September 2024 kegiatan Jelang perhelatan pemilukada serentak 27 November 2024 mendatang,
Acara ini dihadiri oleh para Gubernur, Bupati, Walikota, anggota Bawaslu dari seluruh Indonesia, Kepala BKN, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan do’a, dan penampilan spesial dari penyanyi terkenal, Rossa.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu. “Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Pj Bupati Konawe Stanley, S.E., S.SÄ°T., M.M. yang di wakili Sekda Konawe, DR. Ferdinand Sapan, SP, MH dalam pernyataannya melalui telepon via WhatsApp mengingatkan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu isu krusial dalam setiap pemilihan, terlebih dengan adanya potensi pelanggaran netralitas yang meningkat pada Pemilu 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
”Kurang lebih dua bulan lagi kita menghadapi pesta demokrasi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati, Saya ingatkan untuk menjaga netralitas kita sebagai ASN, meskipun kita memiliki hak pilih,” ujar Pj Bupati Konawe Stanley, S.E., S.SÄ°T., M.M. melalui Sekda Konawe
Pj Bupati Konawe" mengharapkan ASN untuk tetap netral tanpa menunjukkan keberpihakannya dalam politik praktis. Sebab menurutnya ASN merupakan professional yang mengabdikan diri kepada negara terang Sekda konawe
Lebih lanjut DR. Ferdinand Sapan, SP, MH Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi,
“Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Kemudian, dalam regulasi tersebut juga dijelaskan, bahwa dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
“Pada Pilkada 2020, terdapat lebih beberapa pelanggaran netralitas ASN, meski Pilkada hanya dilaksanakan di 28 wilayah kecamatan di kabupaten Konawe. Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua untuk lebih waspada,” tegas Ferdinand Sapan.
Dalam rapat koordinasi ini, DR. Ferdinand Sapan, SP, MH juga mendapatkan poin poin penting serta peran kepala daerah sebagai pembina kepegawaian untuk memastikan bahwa ASN tetap menjalankan fungsinya melayani masyarakat tanpa terganggu oleh proses kampanye atau tahapan pemilihan lainnya. “Kepala daerah harus berperan aktif menjaga netralitas ASN agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, DR. Ferdinand Sapan, SP, MH juga menyoroti tantangan yang dihadapi terkait kepala desa yang kerap terlibat dalam kegiatan kampanye. Meskipun kepala desa diperbolehkan menjadi anggota partai politik, namun mereka dilarang keras untuk terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah.
“Koordinasi dan sosialisasi dengan kepala daerah perlu ditingkatkan agar aturan ini dipatuhi dengan baik,” tambahnya.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi Diskusi panel yang menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Dr. (C) Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Dr. Suhajar Diantoro, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Aba Subagja, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB; Drs. Haryomo Dwi Putranto, Plt. Kepala BKN; dan Kombespol Boy Rando Simanjuntak, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, dan para kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN serta memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa ada pelanggaran serius. “Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis,” Ferdinand Sapan
Dengan dibukanya acara ini, seluruh peserta diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keberlangsungan Pemilu yang jujur dan adil, serta menjaga netralitas ASN di seluruh Indonesia. (q'L).
Posting Komentar