KONAWE,FAKTANEWS.ONLINE-- Kabupaten Konawe lagi kembali menunjukkan
komitmen yang kuat dalam memanfaatkan dana desa dan Penyaluran dana alokasi
khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2024
untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, hari ini, Pemkab Konawe terima penghargaan terkait
dengan penyaluran dan penggunaan dana desa tercepat, Selasa 6 Agustus 2024.
Penghargaan tersebut diterima Plh Bupati Konawe DR.
Ferdinand, SP, MH, atas kinerja luar biasa dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus
(DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi
terhadap KPPN Konawe yang telah berhasil menyalurkan DAK Fisik dengan cepat,
tepat sasaran, dan transparan.Selasa (6/8/2024) di Kota Kendari Sulawesi
Tenggara.
Alhamdulillah Kabupaten Konawe hari ini meraih Peringkat
Kedua dari Dua Penghargaan yang pertama Penggunaan Dana Desa 2024 dan kedua
Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2024.
"Hal ini merupakan bukti konkrit kerja sama yang sangat
baik seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Konawe dalam berkomitmen anti penyuapan
dan memberi layanan PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergi, Transformasi, dan Integritas).
sebut Plh Bupati.
Meski mendapatkan penilaian sebagai yang terbaik kedua DR.
Ferdinand, SP, MH, mengaku dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam daerah
kabupaten Konawe, selain tetap berupaya untuk mengoptimalisasi penggunaan Dana
Alokasi Khusus, Konawe juga terus berupaya untuk mencari sumber-sumber
pendanaan lainnya baik dari Pemerintah Pusat maupun Investor.
Menurutnya program dan kegiatan dana alokasi khusus ini juga
selaras dengan program prioritas nasional. Oleh karena itu, kegiatan fisik di
Konawe yang menggunakan DAK Fisik diarahkan untuk menyasar pemenuhan kebutuhan
infrastruktur publik dan memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui
bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, konektivitas antarwilayah
serta sektor-sektor unggulan di Konawe seperti pertanian, perikanan dan
pariwisata.
"Kita juga terus berupaya meningkatkan daya saing melalui inovasi-inovasi, kemudahan berusaha, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kebijakan insentif yang mendukung iklim investasi.
Kemudian kita juga terus menambah produktivitas, terutama
yang berorientasi pada ekspor, melalui pengembangan potensi ekonomi daerah di
City Branding ini" ucapnya lagi.
Dia berharap semoga kedepannya semakin tepat waktu, tepat
penggunaan dan tepat manfaat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat desa (DPMD) Dahlan mengucapkan syukur karena Kabupaten Konawe
berhasil meraih peringkat dua dan tercepat dari
15 kabupaten, 2 kota madya, 219 kecamatan, 377 kelurahan dan 1.915 desa,
di Sulawesi tenggara
Prestasi ini menempatkan Kabupaten Konawe di posisi kedua
setelah Kabupaten Konawe Utara yang mencapai penggunaan dana desa 100%.
Penggunaan dana non earmark di Sulawesi tenggara mencapai lebih dari setengah
dari total dana yang dialokasikan, menunjukkan prioritas daerah ini dalam
mendanai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak
ditentukan oleh earmark
Lebih lanjut, Dahlan menyebutkan, pemberian penghargaan ini
diserahkan disela acara Rapat Koordinasi Penguatan Pemerintah Se Sulawesi
Tenggara tahun 2024.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam
penggunaan dana desa dan memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat
memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkapnya.
Berikut daftar nama Pemerintah Daerah yang mendapatkan
penghargaan Kategori Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2024 , Peringkat
Pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
Peringkat Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, sedang
pada Peringkat Ketiga, diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, Sedang
untuk di kategori Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2024 ini, Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe juga mendapatkan Peringkat Ketiga terbaik se Sulawesi
Tenggara.
"Kegiatan ini, digelar tanggal 6 Agustus tahun
2024 di Aula KPPN Kendari,” ucapnya
Dahlan menambahkan kegiatan itu dibuka Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Tipe A1 Kendari, Rian Andriono
Disisi lain Kepala BPKAD Konawe, bapak H. K. Santoso, SE. M. Si., saat di konfirmasi media via WhatsApp, Kepala BPKAD Konawe mengucapkan, Bahwa penghargaan ini di berikan atas kecepatan penyaluran dana desa semester pertama dan penyaluran dana alokasi khusus tahap pertama.
Dana Desa Tahap I gelombang I senilai 223 milyar kemudian Dana kelurahan 11, 6
milyar dan telah tersalurkan di 28 kecamatan, 57 kelurahan dan 291 desa yang
tersebar di wilayah, Kabupaten Konawe,,” ungkap H. K. Santoso, SE. M. Si. dalam
keterangannya di KPPN Sultra.
“Percepatan penyaluran ini sangat mendukung program
pemerintah desa dalam melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan
dana desa' yang lebih bermanfaat guna
mewujudkan desa terbaik,” imbuhnya.
Berdasarkan prinsip pengelolaan Dana Desa bagian yang tak
terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa dalam APBD, seluruh kegiatan yang
dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka
dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus
dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum.
Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan,
dan terkendali.
"Selain itu, diikuti Bupati/ Wali Kota, Asisten
Pemerintahan Kabupaten/Kota, Kepala DPMD Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan
DPMD Kabupaten/kota se Sultra" tutupnya (q'L).
Posting Komentar