KONAWE,FAKTANEWS.ONLINE-- Kabupaten Konawe lagi kembali menunjukkan komitmen yang kuat dalam memanfaatkan dana desa dan Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2024  untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat, hari ini,  Pemkab Konawe terima penghargaan terkait dengan penyaluran dan penggunaan dana desa tercepat, Selasa 6 Agustus 2024.

Penghargaan tersebut diterima Plh Bupati Konawe DR. Ferdinand, SP, MH, atas kinerja luar biasa dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap KPPN Konawe yang telah berhasil menyalurkan DAK Fisik dengan cepat, tepat sasaran, dan transparan.Selasa (6/8/2024) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Alhamdulillah Kabupaten Konawe hari ini meraih Peringkat Kedua dari Dua Penghargaan yang pertama Penggunaan Dana Desa 2024 dan kedua Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2024.

"Hal ini merupakan bukti konkrit kerja sama yang sangat baik seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Konawe dalam berkomitmen anti penyuapan dan memberi layanan PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergi, Transformasi, dan Integritas). sebut Plh Bupati.

Meski mendapatkan penilaian sebagai yang terbaik kedua DR. Ferdinand, SP, MH, mengaku dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam daerah kabupaten Konawe, selain tetap berupaya untuk mengoptimalisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus, Konawe juga terus berupaya untuk mencari sumber-sumber pendanaan lainnya baik dari Pemerintah Pusat maupun Investor.

Menurutnya program dan kegiatan dana alokasi khusus ini juga selaras dengan program prioritas nasional. Oleh karena itu, kegiatan fisik di Konawe yang menggunakan DAK Fisik diarahkan untuk menyasar pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik dan memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, konektivitas antarwilayah serta sektor-sektor unggulan di Konawe seperti pertanian, perikanan dan pariwisata.

"Kita juga terus berupaya meningkatkan daya saing melalui inovasi-inovasi, kemudahan berusaha, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kebijakan insentif yang mendukung iklim investasi.

Kemudian kita juga terus menambah produktivitas, terutama yang berorientasi pada ekspor, melalui pengembangan potensi ekonomi daerah di City Branding ini" ucapnya lagi.

Dia berharap semoga kedepannya semakin tepat waktu, tepat penggunaan dan tepat manfaat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Dahlan mengucapkan syukur karena Kabupaten Konawe berhasil meraih peringkat dua dan tercepat dari  15 kabupaten, 2 kota madya, 219 kecamatan, 377 kelurahan dan 1.915 desa, di Sulawesi tenggara

Prestasi ini menempatkan Kabupaten Konawe di posisi kedua setelah Kabupaten Konawe Utara yang mencapai penggunaan dana desa 100%. Penggunaan dana non earmark di Sulawesi tenggara mencapai lebih dari setengah dari total dana yang dialokasikan, menunjukkan prioritas daerah ini dalam mendanai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak ditentukan oleh earmark

Lebih lanjut, Dahlan menyebutkan, pemberian penghargaan ini diserahkan disela acara Rapat Koordinasi Penguatan Pemerintah Se Sulawesi Tenggara tahun 2024.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam penggunaan dana desa dan memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ungkapnya.

Berikut daftar nama Pemerintah Daerah yang mendapatkan penghargaan Kategori Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2024 , Peringkat Pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara

Peringkat Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, sedang pada Peringkat Ketiga, diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, Sedang untuk di kategori Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe juga mendapatkan Peringkat Ketiga terbaik se Sulawesi Tenggara.

"Kegiatan ini, digelar tanggal 6 Agustus tahun 2024  di Aula KPPN Kendari,” ucapnya

Dahlan menambahkan kegiatan itu dibuka  Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kendari, Rian Andriono

Disisi lain Kepala BPKAD Konawe, bapak H. K. Santoso, SE. M. Si., saat di konfirmasi media via WhatsApp, Kepala BPKAD Konawe mengucapkan,  Bahwa penghargaan ini di berikan atas kecepatan penyaluran dana desa semester pertama dan penyaluran dana alokasi khusus tahap  pertama.

Dana Desa Tahap I gelombang I senilai  223 milyar kemudian Dana kelurahan 11, 6 milyar dan telah tersalurkan di 28 kecamatan, 57 kelurahan dan 291 desa yang tersebar di wilayah, Kabupaten Konawe,,” ungkap H. K. Santoso, SE. M. Si. dalam keterangannya di KPPN Sultra.

“Percepatan penyaluran ini sangat mendukung program pemerintah desa dalam melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan dana desa' yang lebih bermanfaat guna  mewujudkan desa terbaik,” imbuhnya.

Berdasarkan prinsip pengelolaan Dana Desa bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa dalam APBD, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum. Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.

"Selain itu, diikuti Bupati/ Wali Kota, Asisten Pemerintahan Kabupaten/Kota, Kepala DPMD Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan DPMD Kabupaten/kota se Sultra" tutupnya (q'L).