FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap. Ia mengisi posisi pejabat definitif Sekda Sidrap, H. Basra yang saat ini menjadi penjabat bupati.
Hal ini ditandai penyerahan surat rekomendasi persetujuan pengangkatan Muhammad Yusuf oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, Rabu (3/1/2024).
Penyerahan berlangsung di ruang sekda Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, dihadiri Pj. Bupati Sidrap, H. Basra dan Muhammad Yusuf DM.
Andi Muhammad Arsjad mengatakan, karena ada agenda pemilu dan pilkada di tahun 2024, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan di masa transisi. Salah satunya penunjukan penjabat sekda di Kabupaten Sidrap.
“Tantangannya tidak gampang, kita harus membuktikan tidak salah amanah itu diberikan,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap tersebut.
Ia pun berharap koordinasi antara Pemprov Sulsel dengan Pemkab Sidrap maupun kabupaten/kota lainnya terus berjalan. Utamanya menyukseskan program prioritas, termasuk pemilu dan pilkada 2024.
Sementara, Muhammad Yusuf menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia pun meminta dukungan semua pihak dalam menjalankan amanah itu.
“Suksesnya pemerintahan bisa terjadi jika semua pihak ikut mendukung, mohon dukungannya," pintanya.
Mengenai pelantikannya, Muhammad Yusuf mengutarakan akan dilakukan menyesuaikan agenda Pj Bupati Sidrap. Ia mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut terkait jadwal tersebut. (Fers)
Posting Komentar