Faktanews.online, Kabupaten Bekasi - Selasa 9 Januari 2024, Satu dari dua yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap warga, sekitar pukul 14.30 Wib lokasi di Perumahan Villa Kencana Cikarang Blok N 11 No 17 RT001/013, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Binmas Pol dan Babinsa Desa Karang Sentosa langsung bergegas mengamankan terduga pelaku curanmor ke kantor Polisi, Polsek Cikarang Utara untuk menghindari amukan masa.
Saat digeledah, di dalam tas pelaku ditemukan satu buah kunci leter T, Tramadol dan 7 unit Handphone. Satu pelaku berhasil melarikan diri. Saat ini penanganan Polsek Cikarang Utara.
Kendati Demikian saat awak media mengkonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp pada Rabu 10 Januari 2024 kepada Kanit Intel Polsek Cikarang Utara (Aparat Penegak Hukum) Polsek Cikarang Utara mengatakan," SIAP kami akan mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor dan bekerja sama dengan Unit Reskrim dimana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, tepatnya beralamat di Perumahan Villa Kencana Cikarang, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, "Tandasnya.
Kepala Biro Reporter Bekasi: Haris Pranatha
Posting Komentar