Faktanews.online, Aceh Timur --Seorang pewarta media ini ( Saifuddin Ismail alias Saifullah ) datang dengan Maksud untuk  mengambil vidio dan gambar di salah satu rumah sekolah SMK Petir di Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, terkait adanya informasi di rumah sekolah tersebut sering terjadi kehilangan barang.



Berbekal dengan Informasi yang diterima Wartawan Media ini bahwa, selain sering terjadi kehilangan juga diduga rumah sekolah tersebut sering kali di jadikan tempat penyalahgunaan Narkoba pada malam hari oleh Oknum Oknum yang tidak bertanggung jawab. hal itu terjadi sengkira pukul. 22 : wib. Malam 


Terpisah dari perihal tersebut lalu tiba tiba datang lah seorang warga desa seuneubok rawang Kecamatan Peureulak Timur. yang bernama Syarboini dan beberapa warga lainnyan tampa pembicaraan langsung menuduh Wartawan Maling yang telah mengambil sanyo nya.


Tudahan  Syarboini dan anggota kelompok nya. terhadap salah seorang awak media  sehingga wartawan tersebut di pukul dan di koroyokan oleh kelompok Syarboini, dan atas kejadian ini perwata media ini melaporkan ke pihak hukum Polres Aceh Timur.


Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesi dan tugasnya,


Berdasarkan Pasal 18 dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, setiap individu, organisasi, bahkan polisi, tidak boleh menghalangi kerja jurnalis untuk mendapat informasi. Namun, intimidasi, penganiayaan, bahkan yang bebentuk fisik kepada jurnalis masih terjadi di aceh. 


Pada dasarnya, tindak pidana penganiayaan biasa yang berakibat luka berat dan mati diatur dalam Pasal 351 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 466 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[1] yaitu tahun 2026.


Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah). ya itu sekali pukul.


Sumber : Saipul Jurnalis Aceh Timur