FAKTANEWS.ONLINE,MAKASSAR - Jam Pidsus Kejagung mengumumkan pada rakernas 2024 Kejati Sulsel mendapatkan penghargaan peringkat II terbaik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi

Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang di selengarakan di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat mulai tanggal 8 Januari s.d 11 Januari 2024. 


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengumumkan Satuan Kerja Berkinerja baik khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :

1.Kejaksaan Tinggi (Peringkat 1. Kejati Sumatera Utara, Peringkat 2. Kejati Sulawesi Selatan dan Peringkat 3. Kejati Sumatera Selatan). 

2.Kejaksaan Negeri Tipe A (Peringkat 1. Kejari Jakarta Pusat, Peringkat 2. Kejari Sidoarjo dan Peringkat 3. Kejari Surabaya). 

3.Kejaksaan Negeri Tipe B (Peringkat 1. Kejari Ogan Komering Ulu Selatan, Peringkat 2. Kejari Konawe dan Peringkat 3. Kejari Pasaman Barat). 


Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi Soetarmi SH MH selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam keterangan resminya Kamis (11/1/2024) mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras jajarannya yang luar biasa terutama bidang Tindak Pidana Khusus yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas dalam penanganan Perkara tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan.


Sehingga memberikan hasil kinerja yang optimal membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi peringkat ke-2 se Indonesia terbaik dalam Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Semoga di Tahun 2024 ini, saya yakin seluruh Jajaran akan terus melanjutkan bahkan akan lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum penanganan perkara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi “Dari Sulsel untuk Indonesia” Salam hormat saya kepada seluruh jajaran Pidsus Kejati, Kejari dan Cabjari se Sulsel,"kunci Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(Aril)