FAKTANEWS.ONLINE,SIDRAP – Untuk mencegah kemacetan di Malam Pergantian Tahun, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.,MH mengintruksikan Sat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos untuk melaksanakan Rekayasa arus lalulintas.
Menurut Kapolres Sidrap melalui Kasat Lantas bahwa, Sat lantas Polres Sidrap akan mengalihkan jalur arus lalu lintas di Dalam Kota Kabupaten Sidrap terkhusus di sekitaran plataran stadion Ganggawa Sidrap atau Pengker
“Adapun yang akan ditutup yakni Persimpangan Lampu Merah mesjid Agung Jl. Jend. Sudirman – Jl. Ganggawa yang mengarah ke Pelataran stadion di alihkan ke Jl. Samping Pengadilan mengarah ke Jl. Wolter Mongisidi lurus RSUD Nemal Pangkajene Sidrap, dan Jl. Usman balo dialihkan arus lalu lintas ke Jl. Semangka mengarah ke Jl. Pengairan”, Ujar Kasat Lantas.
Lanjut Kasat Lantas Polres Sidrap, Rekayasa Arus Lalulintas ini dilakukan setelah berdiskusi dengan beberapa instansi terkait dan di sepakati bahwa pengalihan akan dimulai pada pukul 14.00 Wita pada 31 Desember 2023 sampai dengan Pukul 06.00 Wita pagi hari di 1 Januari 2024.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Sidrap yang merayakan malam pergantian tahun di luar rumah agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan dan tidak markir kendaraan disembarang tempat yang dapat menyebabkan perlambatan arus kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan.
“Mari memarkir kendaraan dengan benar agar dapat menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif di malam pergantian tahun dan semuanya dapat merayakan pergantian tahun baru dengan aman dan kondusif “, Jelas Kasat. Sabtu (30/12/2023).
Posting Komentar